Usai Firli Bahuri Tersangka, Kapolda Irjen Karyoto Ungkit Penahanan
JAKARTA,quickq充值方法 DISWAY.ID--Usai Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bicara peluang ditahannya purnawirawan bintang tiga itu.
Dikatakan Irjen Karyoto, proses penahanan terhadap tersangka merupakan kewenangan penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Ya nanti kan kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan, bisa saja, ya, bisa saja dilakukan penahanan," katanya kepada awak media, Senin 27 November 2023.
BACA JUGA:SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
Diterangkannya berdasarkan prosesnya, Firli Bahuri akan diperiksa terlebih dahulu dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Nggak ada (faktor lain soal penentu penahanan), anu, kita anu lah, lebih ini aja, kan baru ditetapkan tersangka, belum dipanggil sebagai tersangka. Ya ada fase-fasenya," terangnya.
"Penahanan itu bagian dari upaya paksa, tergantung dari penyidik punya pendapat apa nanti. Nanti diserahkan ke penyidik, saya biasa terima laporan aja," tambahnya.
Sebelumnya, terkait praperadilan yang diajukan Firli Bahuri, Kapolda menyebut merupakan hak tersangka.
"Ya itukan hak yang ditetapkan tersangka dan sah-sah saja," sebutnya.
BACA JUGA:Respons Santai Kapolda Irjen Karyoto Usai Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
Dibeberkannya, pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya.
"Secara organisasi kita lengkap semuanya," bebernya.
Diketahui, pihak Ketua KPK, Firli Bahuri tengah mengajukan praperadilan setelah ditetapkan tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan pihaknya tengah mengajukan hal tersebut.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Bantah Cabut Sawit Warga di Siak, Dirut PT SSL Singgung Sosok Bos Sawit Chimpo
- Pengurus Warga Perumahan Permata Buana Pastikan Tak Ada Pungli
- Anies Senyum
- Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT
- Hari Guru Nasional, Anies Singgung Kepastian Pendapatan Guru
- Pengurus Warga Perumahan Permata Buana Pastikan Tak Ada Pungli
- Retoris.id Soroti Peran R&D dalam Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional
- Coinbase: 60% Perusahaan Fortune 500 Kini Garap Blockchain
- Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!
- Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
- Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'
- Innalillahi, Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Meninggal Dunia
- Jurnalis CNN Indonesia Lapor Polisi Buntut Dugaan Penganiayaan di Acara GMPG
- Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala
- Menlu Retno Ditunjuk Pemimpin OKI Jadi Salah Satu Juru Damai untuk Palestina
- Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala
- Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
- Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
- KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga ke Luar Negeri
- Konflik Makin Memanas, Luhut Dilaporkan ke Komnas HAM, Astaga!