Cara Cek Penerima BSU Secara Online, Cukup Masukan NIK KTP
JAKARTA,quickq官网加速器下载 DISWAY.ID--Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemerintah yang ditunggu-tunggu banyak orang, khususnya para buruh dan pekerja.
Tujuannya adalah membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 dengan memberikan subsidi pada upah mereka.
BACA JUGA:Menaker: Program BSU Rp 600 Ribu Dana dari Pemerintah, Bukan Uang Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan
Menurut Menteri Ketanagakerjaan RI Ida Fauziah, penerima BSU telah dipilah sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
“Data BSU tahun 2022 berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, yang selanjutnya Kemnaker melakukan skrining data dengan Kemensos, Kemenko Perekonomian, Kemenkop UKM dan BKN,” ujar Ida Fauziah dalam keterangannya, Kamis 22 September 2023.
“Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/ upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan sekaligus,” tambahnya.
BACA JUGA:Kabar Baik! Penerima BSU hingga PKH Bisa Ikutan Kartu Prakerja 2023, Catat Syarat dan Cara Daftarnya
Selain itu, penerima BSU adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
Syarat lain, penerima bukan anggota TNI/Polri dan tidak menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan.
Nah, untuk Anda para pekerja yang masuk kriteria penerima BSU, penting untuk memahami bagaimana cara cek apakah kamu memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
Kini tidak perlu repot untuk melakukan pengecekan penerima BSU juga bisa dilakukan secara online.
BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000, Intip Syarat Lengkapnya di Sini
Kriteria Penerima Program BSU
Penting untuk diingat bahwa BSU tidak diberikan kepada semua orang. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan bantuan ini.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
(责任编辑:百科)
- Bareskrim Kirim SPDP Kasus Dugaan Hoaks Sistem Pemilu Denny Indrayana ke Kejaksaan
- Castrol Wujudkan Mimpi SMK Jadi Tim Mekanik MotoGP
- Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming
- Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- Listrik Korban Gempa Bantul Pulih Kurang dari 8 Jam, PLN Salurkan TJSL
- Perluas Ekosistem Bisnis Kartu Kredit, Bank Mandiri Gandeng HOG Indomobil Jakarta Chapter
- Dapur Bu Sastro: Catering Favorit Artis, Bisa Dipesan Dadakan!
- Ajak Investor Emas Peduli Lingkungan, Treasury Luncurkan Green Gold
- Sindiran Polusi Indonesia, Megawati: Ini Bukan Batuk Pilek tapi Alergi Debu
- Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya
- 'Dia Orang Betawi Asli', Pengamat Sebut Anak Buah Anies Baswedan Cocok Isi Kursi DKI 1
- Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak
- Ketum dan Waketum PBNU Serta Rais Aam Tidak Boleh Nyaleg, Ini Alasannya!
- Ngeri! Detik
- Tagar Nazar Pemilu Masif, Sudirman Said: Masyarakat Optimis AMIN Menang Pilpres 2024
- Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru
- FOTO: Gaya Elegan nan Anggun Ivanka di Pelantikan Donald Trump
- Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?
- Timnas AMIN Ingin di Istana dan MK Ada Kentungan Besar untuk Pengingat: Demokrasi Sedang Ada Masalah
- KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500