Konflik Makin Memanas, Luhut Dilaporkan ke Komnas HAM, Astaga!
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan salah satu Tim Advokasi #BersihkanIndonesia sekaligus kuasa hukumnya, Andi Muhammad Rezaldy mengadukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pengaduan itu dilayangkan Fatia Maulidiyanti sebagai respons atas laporan Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pernyataan Luhut Keras, Haris Azhar Balas Bikin Statement Panas
Menanggapi itu, kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, mengaku aneh terhadap langkah pengaduan tersebut.
Padahal, kata dia, kliennya yang dirugikan karena kehormatan dan nama baiknya yang dicemarkan sehingga mengambil langkah hukum terhadap Haris Azhar dan Fatia.
Kendati begitu, Juniver mempersilakan pengaduan itu terus dilanjutkan.
"Silakan laporkan Komnas HAM. Ini terbalik, karena kehormatan nama baik klien kami yang sudah dilanggar secara hak asasi manusia, kok, kami yang dilaporkan," ujar Juniver di Markas Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Terlepas dari itu, dia menilai tuduhan Haris Azhar dan Fatia terhadap kliennya sangat menyesatkan tanpa bukti yang ada.
Terlebih Luhut tidak pernah melarang orang berkreasi sepanjang waktu, namun tetap tidak mengabaikan etika dan martabat orang-orang lain.
"Silakan berkreasi tetapi kata beliau (Luhut) harus ada etika dan bermartabat. Itu sangat tepat agar bangsa makin dewasa dan enggak diprovokasi orang tak bertaggung jawab," ungkap Juniver.
Di sisi lain, langkah tegas Luhut dilakukan dengan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya, sebagai bentuk pembelajaran untuk keduanya.
Umumnya kepada semua pihak agar tidak mudah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Ini pembelajaran berharga bagi bangsa ini. Beliau (Luhut) menyatakan agar orang enggak gampang memfitnah dan mencemarkan (nama baik), dan orang harus bertanggung jawab," tutur dia.
Seperti diketahui, sebelumnya, Luhut telah memberikan klarifikasi atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Bahkan, pihak Luhut sudah dua kali melayangkan somasi, dan meminta Haris dan Fatia minta maaf, tetapi hingga saat ini keduanya belum merespons hal tersebut.
(责任编辑:百科)
- Daftar Restoran yang Hadirkan Diskon Promo 7.7: Jajan Sepuasanya Tapi Tak Bikin Dompet Jebol!
- Pemuda Rantau Sulawesi Tenggara Berharap Hilirisasi Era Jokowi Dilanjutkan
- Pemuda Rantau Sulawesi Tenggara Berharap Hilirisasi Era Jokowi Dilanjutkan
- Skincare Lokal Masih Jadi Andalan Muda
- Pemilu 2024 Rawan Diintervensi, Jokowi: Banyak Saksi Partai
- FOTO: Membangkitkan Memori 'Arek Suroboyo' Lewat Festival Rujak Uleg
- TKN Sebut Pendukung Prabowo
- Pemantau Pemilu Bawaslu Soroti Banyaknya Laporan Kendala Pengiriman Logistik dalam Pemilu 2024
- Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO Modus Program Magang ke Jepang
- Tatap Tahun Penuh Tantangan, Ini Tiga Fokus Utama J Trust
- Jazuli Juwaini Terpilih Jadi Ketum Ikatan Doktor Ilmu Manajemen (IKADIM) Indonesia
- Tatap Tahun Penuh Tantangan, Ini Tiga Fokus Utama J Trust
- Jaksa Sebut Rafael Alun Beli Aset Pakai Nama Istri dan Ibu untuk Samarkan Hartanya
- Studi Ungkap, Tepat Pilih Karbohidrat Rahasia Menua dengan Bahagia
- Diskon Tarif dari Pemerintah, Libur Sekolah Naik Ferry Makin Nyaman dan Terjangkau
- Suara Ganjar Paling Buncit Versi Quick Count, Alam: Tidak Pernah Malu dan Menyesal
- Relawan Pragibsip Doa Bersama dan Nyalakan 1.000 Lilin Cinta Indonesia
- Ratusan Gram Emas Batangan Hilang dari Kuil Paling Kaya di Dunia
- Dorong Sektor Produksi Bergeliat, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun ke 8,3 Juta UMKM
- Update Kasus Aiman, 7 Saksi Ahli Dimintai Keterangan