时间:2025-06-01 23:11:53 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID --Mewujudkan proses perekrutan kerja yang transparan dan bebas dari pungutan liar quickq充值不了
JAKARTA,quickq充值不了 DISWAY.ID --Mewujudkan proses perekrutan kerja yang transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) turut memberikan dukungannya kepada penandatanganan deklarasi 'Stop Percaloan : Membangun Komitmen Bersama untuk Rekruitmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan’.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, Kemnaker juga turut meminta agar lembaga penyalur penempatan tenaga kerja juga harus menjalankan tugasnya secara profesional dan beretika.
“Kita ingin proses rekrutmen yang adil dan transparan dan tak memberatkan pekerja. Rekrutmen harus dilakukan berdasarkan kompetensi, tanpa ada intervensi pihak ketiga yang tak bertanggung jawab,” ucapnya kepada Disway, pada Senin 24 Maret 2025.
BACA JUGA:Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
BACA JUGA:Prabowo Resmi Lantik 31 Duta Besar, Ini Daftarnya
Bukan hanya perusahaan, Yassierli meminta agar lembaga penyalur penempatan tenaga kerja juga harus menjalankan tugasnya secara profesional dan beretika.
“Jangan sampai lembaga-lembaga ini justru menjadi bagian dari masalah dengan memfasilitasi praktik percaloan,” pungkas Menaker Yassierli.
Untuk mencegah praktik percaloan sendiri, Yassierli menambahkan bahwa Kemnaker akan memperkuat pengawasan serta pelaksanaan regulasi terkait proses rekrutmen dan akan terus memberikan edukasi kepada pencari kerja tentang mekanisme perekrutan yang sesuai aturan.
Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa Kemnaker akan terus mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam proses rekrutmen.
“Kita akan sosialiasi regulasi tentang perizinan pemerintah untuk menutup peluang adanya percaloan yang merugikan masyarakat. Setelah regulasi sudah berjalan, tahap selanjutnya monitoring, dan law enforcement,” tutur Yassierli.
BACA JUGA:Rosan Roeslani: Pengurus Danantara Bukan Titipan, Sesuai Kapabilitas!
BACA JUGA:Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Sementara itu, deklarasi Stop Percaloan ditandatangani oleh Direktur Bina Pemeriksaan Rinaldi Umar; Bupati Karawang Aep Syaepuloh; Wakapolres Karawang, Kompol. M. Rustandi; Group Division Head KIIC, IBG Permana; Apindo, Perwakilan Perusahaan, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Swasta (PPTKS) dan Tokoh Masyarakat.
Penandatanganan ini sendiri juga merupakan wujud pemenuhan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Upaya Atasi Gejolak Kenaikan Harga, Jokowi Bagikan Bantuan Pangan Bulog di Maros2025-06-01 23:08
Duka di Papua, 11 Jenazah Diduga Korban KKB Selesai Diserahkan ke Keluarga2025-06-01 22:48
Thailand Marak Turis Kena Scam, Kenali Modusnya agar Tak Jadi Korban2025-06-01 22:32
Atasi Masalah Susut dan Sisa Pangan, Bapanas Akan Lakukan Strategi Ini2025-06-01 21:49
Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Sidang Putusan MK2025-06-01 21:25
Catat, 6 Hal Mengejutkan yang Ternyata Bisa Menurunkan Libido2025-06-01 21:17
Wahana, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk Jatim Park 12025-06-01 21:12
Disebut Seksualisasi Anak, H&M Australia Cabut Iklan Kontroversial2025-06-01 21:11
6 Sayur Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jangan Lupa Dimakan2025-06-01 20:49
Kecam Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, Puan: Ini Bentuk Pengkhianatan Serius2025-06-01 20:46
KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok2025-06-01 23:05
Survei: 47 Persen Warga RI Punya Kebiasaan Emotional Eating2025-06-01 22:59
Tata Kelola Medan Zoo Buruk, Kandang Tergenang dan Tanpa Tenaga Medis2025-06-01 22:34
Huayou Cobalt2025-06-01 22:19
Erick Thohir dan Sri Mulyani Dinilai Jadi Menteri Prabowo yang Paling Bekerja dan Paling Populer!2025-06-01 22:16
Duka di Papua, 11 Jenazah Diduga Korban KKB Selesai Diserahkan ke Keluarga2025-06-01 21:59
Harusnya Korsel, Jepang dan Eropa Terpancing Seperti China Tanam Duit di Sektor Otomotif Indonesia2025-06-01 21:10
Contoh Model Bisnis India, 54 Ribu Apotek dan Klinik Desa Bakal Diintegrasikan di Koperasi Desa2025-06-01 21:01
Kominfo Ancam Platform Digital yang Masih Sebar Judi Online, Kena Denda Rp500 Juta2025-06-01 20:49
7 Minuman dan Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan2025-06-01 20:43