BPOM Sorot Es Krim Mengandung Alkohol, Bakal Tindak Tegas

Es krim yang selama ini dikenal sebagai camilan manis nan menyegarkan tengah jadi bahasan serius. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyorot es krim mengandung alkohol tanpa label kemasan yang jelas.
Es krim tersedia dalam berbagai bentuk dan rasa, bahkan Anda bisa menemukan es krim dengan citarasa atau kandungan alkohol.
Ragam rasa ini tentu menarik perhatian calon pembeli tapi justru jadi sorotan BPOM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Badan POM menemukan beberapa gerai es krim yang menjual es krim yang mengandung alkohol seperti Hey Nick's, dan penjualan tersebut tidak memenuhi ketentuan dan tata niaga minuman beralkohol," jelas Taruna Ikrar dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis (15/5) mengutip detik.
Ketentuan mencakup transparansi informasi kandungan bahan, terutama alkohol, serta regulasi distribusi produk yang masuk dalam kategori mengandung zat terlarang bagi kelompok usia tertentu. Melihat ketentuan ini, BPOM menyorot es krim mengandung alkohol tanpa label kemasan yang jelas.
Lebih lanjut, Ikrar menegaskan bahwa BPOM tidak akan tinggal diam. Langkah tegas akan diambil untuk memastikan keamanan dan hak konsumen terpenuhi.
Salah satu tindakan konkret yang akan dilakukan adalah meninjau ulang izin edar produk-produk es krim.
"Badan POM akan melakukan tindak ulang terhadap persetujuan izin edarnya untuk produk yang mengandung alkohol agar label produk mengikuti ketentuan minuman beralkohol," tegasnya.
Menurut Ikrar, penjualan makanan atau minuman yang mengandung alkohol, meskipun dalam jumlah kecil, harus tunduk pada peraturan yang berlaku. Produsen harus mencantumkan label yang transparan dan distribusi yang tepat sasaran.
Ia menilai kondisi saat ini menunjukkan pengawasan dan penegakan hukum masih lemah terhadap produk pangan non-tradisional yang mengandung alkohol. Salah satu yang ditemukan BPOM adalah es krim mengandung alkohol.
"Diperlukan regulasi peningkatan hukum untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," tambahnya.
(tis/els)相关文章
Prabowo Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Payment Gateway yang Mandek 10 Tahun
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengamat hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyambut positif2025-06-12Anies Baswedan Bawa Kabar Baik, UMKM di Jakarta Pasti Gembira!
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perd2025-06-12Ditulis Dalam Bingkisan Makanan, Ini Pesan Rizieq Shihab Buat Edy Mulyadi, Terkuak Sudah!
Warta Ekonomi, Jakarta - Tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi mendapat bingkisan dari eks Im2025-06-12TPPO Jual Ginjal Sudah 15 Tersangka, Berpotensi Bertambah?
JAKARTA, DISWAY.ID--Tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual ginjal di Kamboja b2025-06-12LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung
JAKARTA, DISWAY.ID -Langkah cepat Polri dalam menangani kasus Agus Buntung diapresiasi.Pengurus Asos2025-06-12- JAKARTA, DISWAY.ID– Keseriusan Rian Mahendra terjun di dunia transportasi semakin tidak diragu2025-06-12
最新评论