Polri Tegaskan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ilegal

Polri memastikan tempat kerangkeng manusia yang ada di rumah Bupati Langkat nonaktif,www.quickq.cn Terbit Rencana Perangin-angin ilegal. Kerangkeng itu diketahui untuk rehabilitasi pecandu narkoba dan remaja nakal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tak boleh kerangkeng seperti di rumah Bupati Langkat.
“Yang jelas, tempat itu ilegal dan itu nggak boleh,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 25 Januari 2022.
Menurut dia, Tim Gabungan Polda Sumatera Utara telah melakukan penelusuran terhadap bangunan tersebut. Terungkap, bangunan dibuat pada 2012 atas inisiatif Bupati Langkat dan ternyata tidak terdaftar bangunannya.
“Bangunan tersebut belum memiliki izin sebagaimana diatur Undang-undang," ujarnya.
Selain itu, Ramadhan mengatakan tim gabungan telah melakukan penyelidikan awal. Hasilnya ditemukan luas tanah 1 hektar dengan luas gedung ukuran 6x6 terbagi menjadi dua kamar untuk kapasitas kurang lebih 30 orang.
"Di mana, per kamar dibatasi menggunakan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel,“ jelas dia.
Berdasarkan keterangan penjaga bangunan tersebut, kata Ramadhan, tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. Jadi, para penghuni tersebut diserahkan oleh pihak keluarga kepada pengelola.
“Untuk dilakukan pembinaan yang mana orang-orang tersebut yang dibina adalah kecanduan narkoba dan kenakalan remaja serta diserahkan dengan buat surat pernyataan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya masih mendalami terkait kerangkeng yang dimiliki Bupati Langkat nonaktif Terbit Peranginangin.
Dia mengatakan, wargabinaan di karengkeng yang sudah pulih dari kecanduan narkoba dipekerjakan di pabrik sawit milik Terbit Peranginangin.
"Wargabinaan yang sudah pulih dan sehat, mereka dijadikan sebagai pembina untuk orang-orang yang dititipkan 2 sampai 3 bulan. Mana kala mereka sudah memiliki keterampilan. Mereka akan dipekerjakan di pabrik sawit milik Bupati Langkat," kata Hadi.
相关文章
Saham Emiten Pengelola Starbucks (MAPB) Masuk Pantauan BEI, Ada Apa?
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan adanya aktivitas pasar yang ti2025-06-13- Warta Ekonomi, Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Penjaringan dan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utar2025-06-13
KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kepemilikan aset kasus korup2025-06-13Baru Dilantik jadi Mensos, Segini Harta Kekayaan Gus Ipul
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah2025-06-13Ketua KPK Bertemu dengan Jaksa Agung, Ini yang Dibahas
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua KPK Setyo Budianto melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin p2025-06-13Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
SuaraJakarta.id - Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Taman Sadi, dr Ngabila Salama mengatakan, sudah2025-06-13
最新评论