Bekas Anak Buah Ahok Ketahuan Korupsi, Total Nilai Pekerjaannya Rp688 Miliar!

Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.
Dua tersangka itu Sukmana (S), selaku mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI; serta Rudy Hartono Iskandar (SHI) sebagai terdakwa kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan S dan RHI ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam proses pembelian lahan seluas 4,69 hektar dan 1.137 meter persegi di Cengkareng pada November 2015
"Ini terkait tindak pidana korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektar di Kecamatan Cengkareng, untuk pembangunan rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 2 Februari 2022.
Halaman:
- 1
- 2
- 3
相关文章
Menteri PPPA Bakal Batasi Penggunaan Medsos bagi Anak
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi bakal2025-06-12Prabowo Bentuk Badan Otorita Penerimaan Negara, Ada Panglima TNI hingga Kapolri Jadi Petinggi
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto disebut telah membentuk Badan Otorita Penerimaan2025-06-12Aturan Tes Kemampuan Akademik Terbit, Ini Murid yang Bisa Mengikutinya
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan St2025-06-12Rosan Roeslani Yakin Anindya Bakrie Mampu Majukan Kadin
JAKARTA, DISWAY.ID -Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani2025-06-12- Warta Ekonomi, Jakarta - Pakar komunikasi dari Universitas Indonesia Ade Armando mengajarkan strateg2025-06-12
Maulid Nabi 2024 Libur atau Tidak? Cek Kalendernya di Sini
JAKARTA, DISWAY.ID --Dalam waktu dekat, umat Muslim diseluruh dunia termasuk Indonesia akan melaksan2025-06-12
最新评论