Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 75.62 M Kembali Disita Polri
JAKARTA,quickq苹果手机版 DISWAY.ID- Bareskrim Polri kembali menyita aset tambahan dari tersangka jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan aset yang disita dari jaringan Fredy Pratama tersebut senilai Rp 75.62 miliar.
"Tim Satgas Penanggulangan Narkoba juga melakukan penyitaan aset tambahan dari jaringan FP (Fredy Pratama) senilai Rp 75.62 miliar," kata Asep kepada wartawan, Rabu, 4 Oktober 2023.
Asep mengatakan sejumlah aset yang disita itu terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, hingga uang tunai.
BACA JUGA:NasDem Tanggapi Menghilangnya Mentan Syahrul Yasin Limpo: Jalani Pengobatan Prostat dan Kembali 5 Oktober
BACA JUGA:Penyebab Wawancara Jessica Kumala Wongso Disetop Petugas Lapas dalam Film Dokumenter Kasus Kopi Sianida di Netflix
"Yang pertama, tanah dan bangunan 20 unit senilai Rp 44 miliar, kendaraan 18 unit senilai Rp 70,8 miliar, uang tunai senilai Rp 22 miliar, barang-barang lain seperti perhiasan, barang mewah senilai Rp 1.82 miliar," ungkapnya.
Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri kembali menangkap lima orang yang masuk dalam gembong narkoba Fredy Pratama beberapa waktu lalu.
"Melakukan penangkapan kembali terhadap 5 tersangka jaringan FP yg terkait dengan TPA (tindak pidana asal) dan TPPU narkotika," kata Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Adi Suheri saat jumpa pers, Selasa, 3 Oktober 2023.
BACA JUGA:Korupsi Proyek Fiktif PT Sigma Cipta Caraka yang Diduga Rugikan Negara Rp 318 M, Kejagung: Kegiatan Usaha di Luar Bisnis Utamanya
BACA JUGA:Dana Pensiun di 2 BUMN Terindikasi Korupsi, BPKP: Nilainya Ratusan Miliar Rupiah
Adapun kelima tersangka baru itu berinisial MBS berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu jaringan Fredy.
Lalu, tersangka lain yakni A, H, NU dan DAK selaku penerima dan pengelola uang dari hasil penjualan narkotika jaringan Fredy yang merupakan pengembangan TPPU.
"Sehingga total tersangka yang ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," ucap Asep.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
- Elon Musk Bantah Merosotnya Penjualan Tesla Lantaran Jadi Budak Rezim
- Emiten Agribisnis (CPIN) Siap Guyur Dividen Tunai Rp1,77 Triliun, Intip Jadwal Lengkapnya!
- Emiten Agribisnis (CPIN) Siap Guyur Dividen Tunai Rp1,77 Triliun, Intip Jadwal Lengkapnya!
- Alasan Pelaku Pukul Kru Laurendra Hutagalung: Kesal Karena Ditantang
- Ini 3 Kelompok yang Berkesempatan Ikut Seleksi UTBK SNBT 2025 secara gratis, Siapa Saja?
- Junjung Tinggi Keselamatan, KAI Dukung Penuh Proses Penyelidikan Insiden Magetan
- Anies Bangun Lagi Kampung Akuarium, Kan Main, Ini Reaksi Ahok..
- Tagar Nazar Pemilu Masif, Sudirman Said: Masyarakat Optimis AMIN Menang Pilpres 2024
- Apakah RUU TNI Disahkan Sebelum Lebaran? Ini Kata Dasco
- Mampu Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Industri Keramik Nasional Butuh Transformasi
- Jokdri Divonis 18 Bulan, Gusti Randa No Comment
- Mau Berobat Pakai BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Tanpa Surat Rujukan? Bisa Kok, Ikuti Syaratnya
- Anies Bangun Lagi Kampung Akuarium, Kan Main, Ini Reaksi Ahok..
- Panji Gumilang Kembali Diperiksa Atas Penistaan Agama Hari Ini
- Kabar Gembira! THR PNS Akan Diberikan Lebih Awal
- Polisi Gagal Ungkap Kasus Penyerangan Novel, Amnesty International: Jokowi Harus Turun
- 国外平面设计留学全攻略!
- Besok Pembacaan Putusan, Ini 7 Gugatan Uji Materil Usia Capres
- Mampu Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Industri Keramik Nasional Butuh Transformasi