Panji Gumilang Kembali Diperiksa Atas Penistaan Agama Hari Ini
JAKARTA,quickqio官网 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada hari ini, Kamis, 27 Juli 2023.
Panji bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasusnya terkait Penistaan Agama pada pukul 10.00 WIB.
"Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
BACA JUGA:Penembakan Polisi oleh Polisi Ditangani Polri: Dua Tersangka Diamankan
BACA JUGA:Tentara Menulis
Diketahui, ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
BACA JUGA:Polisi Tewas Ditembak Senior, Keluarga Korban Minta Lakukan Hukum Dayak Adat Pati Nyawa!
BACA JUGA:Mengenal Flex Windows Terbaru di Samsung Galaxy Z Flip5, Makin Ajaib!
Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Panji sendiri telah diperiksa pada Senin 3 Juli 2023. Usai melakukan gelar perkara kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
(责任编辑:娱乐)
- Time to Rise: LPS Monas Half Marathon 2025 Jadi Simbol Kebangkitan Jakarta Lewat Sport Tourism
- Polri Tangkap 54 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
- VIDEO: Orang Pertama di Dunia yang Berhasil Implan Jantung Buatan
- Relawan OMG Deklarasi Dukung Prabowo
- Diidap Joe Biden, Ini Gejala Kanker Prostat yang Wajib Diwaspadai
- Kasus Corona di Jakarta Makin Mengkhawatirkan
- Selama Nyepi dan Idul Fitri 2025, Gunung Bromo Ditutup Total
- Kampanye Sisa 10 Hari Lagi, KPU Imbau Peserta Pemilu Yakinkan Pemilih
- Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres
- Keramas dan Sisiran Bikin Rambut Rontok, Ketahui Batas Normalnya
- Bacaan Niat Mandi Junub Sebelum Puasa untuk Laki
- 3 Manfaat Daun Kelor untuk Pria, Benar Bikin Tambah Subur?
- Singgung Uji Materi Batas Usia Capres, KPU Pastikan Tahapan Pemilu Tak Terganggu
- Rencana Mahfud MD Mundur dari Menteri Didukung Sudirman Said
- Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Dijadwalkan Ulang Diperiksa PMJ Besok
- Kasus Corona di Jakarta Makin Mengkhawatirkan
- Wafat di Bulan Ramadan: Rahmat Terbuka, Husnul Khatimah Menanti
- Komunitas Ulama Kampung Rejo Semut Ireng Klaten Dukung Prabowo
- Korlantas Polri Uji Alat Pengukur Kebisingan, Target Penegakan Hukum Terhadap Knalpot Brong
- Profil Ahok yang Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Nyusul Mahfud MD