Lemahnya Pengawasan di Industri Telekomunikasi Bisa Rugikan Negara
Industri telekomunikasi nasional yang selama ini dikenal sebagai simbol kemajuan teknologi dan konektivitas, kini tengah menjadi sorotan.
Indonesian Audit Watch (IAW) mengungkap dugaan kuat terjadinya kerugian negara dalam jumlah besar, akibat lemahnya pengawasan dan dominasi segelintir elite dalam pengelolaan sektor strategis ini.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menyoroti bahwa perkembangan industri telekomunikasi Indonesia telah mengalami perjalanan panjang sejak era 1960-an. Bahkan, pertumbuhan industri telekomunikasi sejak 2005 memang mencatatkan kontribusi positif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, hal itu tidak sebanding dengan penerimaan negara.
Iskandar juga menyoroti kondisi pada 2020, ketika sektor ini tumbuh sebesar 10,42 persen, tetapi justru mencatat penurunan penerimaan negara sebesar 4,4 persen.
"Ada ketimpangan di sini, dan ini membuka ruang analisis atas potensi penyimpangan yang sistemik," tegas Iskandar dalam keterangan resminya, Selasa (6/5/2025)
IAW mencatat sejumlah titik rawan yang menyebabkan potensi kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah per tahun. Salah satunya adalah tarif Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi di Indonesia yang hanya sebesar 0,576 persen, terendah di kawasan ASEAN. Akibatnya, negara kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp20 triliun setiap tahunnya.
Selain itu, meski jumlah pelanggan seluler meningkat dari 253 juta menjadi 355 juta dalam satu dekade terakhir, penerimaan negara tidak menunjukkan kenaikan signifikan. Padahal, dengan perhitungan sederhana dari penjualan paket internet seharga Rp77.500 per bulan untuk 253 juta pelanggan, potensi nilai ekonomi bisa mencapai Rp235 triliun per tahun.
"Itu adalah angka yang tidak penah tercermin dalam laporan keuangan negara. Ini artinya ada selisih besar antara potensi ekonomi dan realisasi fiskal. Negara dirugikan secara sistemik,” ujarnya.
Iskandar juga menyoroti pengelolaan dana Universal Service Obligation (USO) yang mencapai Rp5 triliun per tahun melalui Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI Kominfo. Ia menilai pengelolaan dana tersebut tidak transparan dan belum pernah diaudit secara menyeluruh, terutama untuk proyek pembangunan infrastruktur di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“Padahal aturan sudah jelas, mulai dari PP No. 23 Tahun 2005 hingga Permenkominfo No. 3 Tahun 2018. Tapi audit menyeluruh atas proyek-proyek fiktif belum juga dilakukan,” kata Iskandar.
Baca Juga: Targetkan 100 Mbps di 2029, Komdigi dan BKPM Perkuat Infrastruktur Telekomunikasi dan 5G
Menurutnya, masalah struktural semakin parah seiring masuknya perusahaan asing dalam skema kerja sama strategis, seperti antara Telkomsel dan SingTel. Ia menduga ada praktik transfer pricing dan penghindaran pajak dalam kerja sama tersebut. Bahkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari 2015 hingga 2023 mengungkap adanya banyak penyimpangan, namun belum direspons secara hukum.
"Divestasi saham strategis, proyek infrastruktur fiktif, serta pembagian laba dominan ke asing, menjadikan Telkomsel lebih mirip mesin pemeras negara," ucapnya.
Iskandar mengungkap bahwa IAW telah melayangkan pengaduan resmi ke Bareskrim Mabes Polri sejak 21 September 2022. Ia mendorong adanya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola industri telekomunikasi melalui langkah korektif yang sistemik.
“Sejarah telekomunikasi Indonesia adalah sejarah penguasaan strategis atas udara dan jaringan. Namun kini, narasi itu ternoda korporatisasi yang kebablasan, persekongkolan elit birokrasi, dan hilangnya akuntabilitas. Maka, kembalikan telekomunikasi kepada rakyat, bukan kepada mafia berbaju BUMN,” pungkasnya.
-
China Tambah 6 Negara Eropa untuk Masuk Daftar Bebas VisaKlinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang BeginiJelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas JalanPolri dan Masyarakat Labuan Bajo Sepakat Sukseskan KTT ASEAN 2023Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan SingapuraDirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan KetentuannyaAlhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan PusatMaskapai Eropa Timbang Berat Penumpang Sebelum Terbang, Buat Apa?Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
下一篇:3 Tips Diet ala Citra Kirana yang Tetap Makan Apa Saja
- ·Tak Perlu Lama
- ·Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- ·Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- ·Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
- ·FOTO: Maraya, Cermin Raksasa di Hamparan Gurun Pasir Saudi Arabia
- ·Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke
- ·Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- ·Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- ·5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Udang
- ·10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
- ·Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025
- ·Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- ·10 Contoh Soal UTBK SNBT 2025 Penalaran Umum dan Kunci Jawabannya, Persiapan Belajar untuk Ujian!
- ·AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- ·Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- ·Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
- ·Bacapres 2024, Anies Baswedan Hadiri Buka Puasa Bersama di NasDem Tower
- ·Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- ·Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- ·Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
- ·Berkenalan dengan Puteri Indonesia 2024 Harashta Haifa Zahra
- ·10 Barang Tak Lolos Mesin X
- ·Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin
- ·Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan
- ·Resesi Seks China Makin Menjadi, Warganya Pilih Pacaran dengan Chatbot
- ·Minum Air Lemon Setiap Hari, Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan
- ·Indonesia Resmi Gabung NDB, Apa Saja Keuntungannya? Ini Kata Prabowo
- ·DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- ·Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- ·Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa
- ·Orang Tua Wajib Paham, Kapan Waktu Terbaik Anak Belajar Puasa?
- ·30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram
- ·Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- ·Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- ·WHO Desak Pemerintah Indonesia Eliminasi Lemak Trans
- ·Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id