Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi
JAKARTA,quickq官网下载电脑版官方 DISWAY.ID- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah bakal memberikan amnesti kepada 19 ribu narapidana.
Supratman mengatakan jumlah ini menurun jika dibandingkan sebelumnya yang mencapai 44 ribu narapidana.
BACA JUGA:Pemerintah Bahas Aturan Teknis Pemberian Amnesti, Yusril: Nama Narapidana yang Mendapatkan Sudah Dicatat
BACA JUGA:Batalkan Denda Damai, Menkum: Tak Ada Toleransi Perkara Korupsi dalam Rencana Amnesti
"Saya ingin menyampaikan data awal berapa jumlah amnesti yang rencananya di tahap awal bersama dengan Kementerian Imipas itu berjumlah sekitar 44 ribu," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senin, 17 Februari 2025.
"Namun demikian setelah kami dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum lewat Direktur Pidana setelah melakukan verifikasi dan assessment kembali, angka nya turun dari 44 ribu menjadi 19 ribu," sambungnya.
Supratman mengatakan dirinya akan memberikan nama-nama narapidana yang terpilih untuk ditindaklanjuti.
“Sebelum pemberian remisi hari raya Lebaran yang akan datang mudah-mudahan amnesti ini bisa Presiden bisa umumkan juga. Itu harapan kami,” jelas Supratman.
BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra: Prabowo Akan Maafkan Koruptor itu Bagian Rencana Amnesti
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui untuk memberikan pengampunan hukuman atau amnesti kepada narapidana.
Supratman menjelaskan bahwa pemberian amnesti ini mencakup beberapa kategori narapidana.
"Presiden akan memberikan amnesti terhadap beberapa narapidana yang saat ini sementara kami lakukan asesmen bersama dengan Kementerian Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan)," ujar Supratman saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.
Ia menjelaskan sejumlah narapidana yang dikenakan pengampunan hukuman yaitu kasus-kasus penghinaan terhadap kepala negara melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
BACA JUGA:Prabowo Setujui Pemberian Amnesti Kepada Sejumlah Kategori Narapidana, Ada dari Kasus Papua
- 1
- 2
- »
下一篇:Puan Berterima Kasih ke Presiden Prabowo Atas Karangan Bunga HUT Megawati
相关文章:
- Berapa Batasan Waktu Jalan Kaki untuk Penderita Diabetes?
- 2025年城市规划专业世界排名
- Bangkit dari Defisit, APBN Surplus Lagi! Sri Mulyani Pamer Capai Rp4,3 Triliun
- Terduga Teroris di Sibolga, Polisi Duga Ada Sisa Bom
- Cara Mengatasi Cat Tembok Mengelupas Terkena Rembesan Air Hujan
- PII: Peraturan Keinsinyuran Segera Terbit
- Jokowi Sebut Pilkada 2024 Sangat Demokratis: Banyak Pilihan dan Partai yang Berkoalisi
- 2025年世界服装设计专业大学排名
- Di Balik 3 Harimau Mati: Medan Zoo Utang Pakan Satwa, Staf Tak Digaji
- Waduh, Dana Bantuan Provinsi DKI Jakarta untuk Banjir Salah Sasaran!
相关推荐:
- 10 Prodi di Unnes dengan Daya Tampung Terbanyak untuk SNBP 2025, Bisa Jadi Referensi Camaba!
- Respons Majelis Rektor PTN Hadapi Kasus Bullying PPDS, Siap Jadi Mediator
- Rasio Wirausaha RI Rendah, Kemendag Desak Mahasiswa Jadi Pencipta Lapangan Kerja
- Tersandung Kasus Korupsi Sritex, Bank BJB (BJBR) Ungkap Soal Kredit Ratusan Miliar
- Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Imbas Nunggak SPP, Kemendikdasmen Buka Suara
- Tersandung Kasus Korupsi Sritex, Bank BJB (BJBR) Ungkap Soal Kredit Ratusan Miliar
- Jadi Hotel Terapung untuk Atlet PON XXI Sumut
- Pak Anies, Bu Mega Juga Gak Setuju Tuh, Monas Punya Aturan Katanya...
- 5 Tren Makeup yang Bakal Melejit di Tahun 2024
- Ancaman Pedas Habib Bahar Smith ke Jokowi, Cuma Gertak Sambal?
- 5 Rekomendasi Gado
- Nasib Medan Zoo, Manajer Sebut Tak Terima Bantuan APBD dari Pemkot
- Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan
- Business Matching PaDi UMKM Raup Transaksi Rp 1,2 Triliun dalam Sehari
- FOTO: Yoga Surya Namaskar Sambut Tahun Baru di India
- 7 Cara Tidur Nyenyak saat Cuaca Panas Tanpa Pakai AC
- VIDEO: Melihat Persiapan Pesta Malam Tahun Baru di Berbagai Negara
- Ada Ruang Rahasia di Pesawat, Fungsinya Jadi Tempat Tidur Kru Kabin
- Anies Mau Utak
- 9 Area Paling Kotor di Dapur dan Cara Tepat Membersihkannya