您的当前位置:首页 > 休闲 > Anies Mau Utak 正文
时间:2025-06-02 13:09:43 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah melontarkan kritik keras kepa quickq官网地址
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah melontarkan kritik keras kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.
Kritikan itu disampaikan Trubus setelah Anies Baswedan berencana kembali merevisi UMP DKI, setelah sebelumnya Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu terlebih dahulu melakukan revisi dan menaikan UMP 2022 yang awalnya ditetapkan naik hanya 0,85 persen atau Rp38 ribu diubah Anies Baswedan menjadi 5,1 persen atau Rp225.667.
Kenaikan UMP itu kekinian disebut belum final dan bakal kembali diutak Anies Baswedan dalam waktu dekat ini. Trubus menila ada rencana politik terselubung Anies Baswedan dalam upaya mengubah-ubah UMP DKI itu.
Baca Juga: Politikus PDIP Bongkar Siasat Anies Baswedan, Isinya Tajam
"Itu mencla-mencle, berubah-ubah, inkosisten, tidak sungguh-sungguh. Ini kan berbau memang nuansanya kan politis. Jelas itu membingungkan pelaku usaha juga," kata Trubus Rabu (22/12/2021).
Adapun wacana untuk kembali mengutak atik UMP DKI Jakarta itu dibocorkan oleh Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga. Informasi itu dia dapatkan ketika mengobrol dengan mengobrol dengan Kepala Disnakertransgi DKI, Andri Yansyah terkait kenaikan UMP DKI Jakarta yang dinilai diambil secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kebijakan ini jelas bermasalah, kontraproduktif karena persoalannya kebijakan itu sudah ditetapkan sebelumnya melalui tiga pihak sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2021. Jadi karena sudah ditetapkan, maka kalau misalnya melakukan revisi sendiri itu jelas melanggar aturan," tegas Trubus.
Diberitakan sebelumnya, UMP 2022 yang awalnya ditetapkan naik hanya 0,85 persen atau Rp38 ribu diubah Anies Baswedan menjadi 5,1 persen atau Rp225.667. Hal ini membuat pengusaha geram dan mengancam bakal menggugat orang nomor satu di Jakarta itu.
Tidak hanya pengusaha, Komisi B DPRD DKI Jakarta juga berang dengan keputusan tersebut. Pasalnya Anies memutuskan hal ini tanpa mendiskusikannya dengan Dewan Kebon Sirih. Bahkan DPRD DKI Jakarta sampai belum mengetahui secara jelas alasan Anies merubah nominal UMP itu.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Ditemani Rieke, Baiq Nuril Mengadu ke Yasonna2025-06-02 12:45
Coba 5 Trik Ini agar Foto Paspor Terlihat Kece2025-06-02 12:36
Disebut Lebih Sehat, Berapa Kalori Kopi Hitam Tanpa Gula?2025-06-02 12:00
Bawana Luncurkan AI Role2025-06-02 11:39
Rakernas Basarnas, Masdya Kusworo Tekankan Quick Action Sebagai Kunci Keberhasilan Operasi SAR2025-06-02 11:30
5 Makanan Ini Bisa Merusak Kolagen, Bikin Kulit Berkerut2025-06-02 11:28
MTQ Nasional XXX 2024 Siap Digelar di Samarinda, Diikuti 1.998 Peserta dari 35 Provinsi2025-06-02 11:26
Jerman Punya Kota Terbaik untuk Jalan2025-06-02 11:07
Jelang Tahun Baru, Bareskrim Akan Razia Tempat Hiburan Malam Cegah Peredaran Narkoba2025-06-02 11:01
Ma'ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Pengawas Syariah Manulife Indonesia, Efektif 1 Mei 20252025-06-02 11:01
Setop Gorengan2025-06-02 13:06
Deret Bahaya Tidur Lampu Menyala, dari Sakit Jantung sampai Depresi2025-06-02 13:02
Telkomsel Prabayar Berubah Jadi Simpati, Begini Nasib Pelanggan!2025-06-02 12:58
Mau Coba Liburan ke Korea Utara? Ternyata Cara dan Syaratnya Tak Sulit2025-06-02 12:45
Doni Tak Masalah Jakarta PSBB Transisi, Anies Sudah 'Dijinakkan' Pusat?2025-06-02 12:30
Begini Cara Login Info GTK 2024 Mudah dan Cepat, Guru Wajib Tahu!2025-06-02 12:29
Telkomsel Prabayar Berubah Jadi Simpati, Begini Nasib Pelanggan!2025-06-02 12:11
15 Link Download E2025-06-02 11:37
Kasus Besar Sepanjang 2023 Diungkap Polda Metro Jaya, Jual Beli Ginjal Hingga Video Porno2025-06-02 11:37
Pria China Meninggal Usai Cabut 23 Gigi dalam Sehari2025-06-02 10:58