时间:2025-06-03 00:51:28 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID--Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai melakukan penghit quickq官网下载ios
JAKARTA,quickq官网下载ios DISWAY.ID-- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.
Adapun kerugian negara dalam kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022 capai Rp 300 triliun.
"Kami mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti yang kemudian sampai pada kesimpulan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 300,003 triliun," kata Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari di Kejagung, Rabu, 29 Mei 2024.
BACA JUGA:Fantastis! Kejaksaan Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah Capai Rp300 Triliun
Ia menjelaskan total nilai kerugian tersebut merupakan hasil audit dan evaluasi dari pelbagai alat bukti yang didapati penyidik.
Selain melakukan audit, Agustina menyebut penetapan besaran kerugian dilakukan pihaknya usai berdiskusi dengan enam ahli terkait, termasuk ahli lingkungan dari IPB Bambang Hero Saharjo.
"Yang pertama adalah kemahalan harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp 2,285 triliun. Yang kedua adalah pembayaran bijih timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra tambang PT Timah sebesar Rp 26,649 triliun," rinci Agustina.
"Kemudian yang ketiga adalah kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan yang dihitung oleh Prof Bambang ini sebesar Rp 271,069 triliun," tambah dia.
BACA JUGA:Kejagung Periksa Asisten Sandra Dewi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Timah
Agustina menjelaskan nilai kerusakan ekologis tersebut memang sengaja dimasukkan sebagai bentuk kerugian keuangan negara lantaran berdampak pada penurunan nilai aset lingkungan.
"Karena dalam konteks neraca sumber daya alam dan lingkungan, kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal merupakan residu yang menurunkan nilai aset lingkungan secara keseluruhan," pungkasnya.
Kembali Gelar APSAT 2025, ASSI Dorong Inovasi dan Kolaborasi Industri Satelit2025-06-03 00:48
Evaluasi Lebaran 2024, Hampir 5 Juta Orang Mudik dan Balik Naik Kapal Laut2025-06-03 00:25
APN Tegaskan Tak Kelola Karyawan Duta Palma, Buka Peluang Kerja Sesuai Prosedur2025-06-03 00:13
Tidak Jadi Gelar Aksi di MK, TKN Beri Apresiasi Untuk Para Pendukung Prabowo2025-06-03 00:12
Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa2025-06-03 00:08
6 Kebiasaan Sehari2025-06-02 23:57
Timbulkan Rasa Cemburu, PMJ Keluarkan Aturan Polisi Tak Boleh Mengawal Moge2025-06-02 23:37
ucl建筑系本科申请条件解析2025-06-02 23:30
Cek Kalender Agustus 2023, Lengkap dengan Tanggal Merah2025-06-02 22:57
PKB Mulai Lakukan Penjaringan Calon Kepala Daerah untuk Jabar, DKI, dan Banten2025-06-02 22:17
Kasus Editor Metro TV, Saksi: 2 Pria Mencurigakan Lewat Dini Hari2025-06-03 00:05
Kepolisian dari 4 Negara Turun Tangan Buru Fredy Pratama, Apa Hasilnya?2025-06-03 00:02
Loura Martha Van Dinobatkan Jadi Miss Tourism Universe 20252025-06-02 23:59
Saldi Isra Minta Pemungutan Suara Ulang Dalam Dissenting Opinion2025-06-02 23:38
Bahaya Penyakit Chikungunya, Bagaimana Cegah Agar Tak Terinfeksi?2025-06-02 23:13
5 Ciri Rumah yang Lembap, Bukan Cuma Tembok Mengelupas2025-06-02 23:03
Dihadapan Menteri Keuangan Hongkong, Sri Mulyani Bicarakan Danantara hingga Bonus Demografi2025-06-02 22:55
5 Gaya Jalan Kaki Ini Bisa Mempercepat Pembakaran Lemak Perut2025-06-02 22:53
Mayapada Hospital Nusantara & BPJS Ketenagakerjaan Siap Jaga K3 di IKN2025-06-02 22:34
Bareskrim akan Periksa Pejabat Pelaksana hingga Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen2025-06-02 22:22