176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!

JAKARTA,quickq会员充值 DISWAY.ID- Momen Perayaan Kemerdekaan turut dirasakan 176.984 narapidana dan anak binaan dengan menerima remisi umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) Tahun 2024.
Pemberian remisi bagi para narapidana dan anak binaan merupakan kado spesial rangka HUT Ke-79 Republik Indonesia.
BACA JUGA:LP Cipinang Cabut Hak Remisi Napi Terdakwa Love Scaming Pelajar SMP di Jabar
BACA JUGA:773 Narapidana di Rutan dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri, 12 Napi Langsung Bebas
Para penerima remisi merupakan warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik. Pemberian remisi dilakukan di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
Menkumham Yasonna Laoly berpesan kepada warga binaan yang menerima remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan giat mengikuti program pembinaan. Program pembinaan ini merupakan sarana untuk mendekatkan warga binaan kepada kehidupan masyarakat.
"Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat. Diharapkan aturan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal saat Saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari," kata Yasonna melalui keterangan tertulis, Sabtu 17 Agustus 2024.
Yasonna mengucapkan selamat kepada Warga Binaan yang menerima remisi, terutama bagi mereka yang mendapatkan kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat dan keluarga.
Dia berharap narapidana yang telah bebas dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan dan menjalani hidup sebagai warga negara yang baik, anggota bangsa, dan masyarakat yang berguna di lingkungan tempat tinggalnya.
"Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, dan taat hukum," pesan Yasonna.
Penerima RU pada 2024 terdiri dari 172.678 narapidana yang mendapatkan RU I yakni pengurangan sebagian masa pidana dan 3.050 narapidana yang mendapatkan RU II yang langsung bebas. Sementara itu, 1.256 anak binaan diusulkan menerima PMPU, dengan rincian 1.215 anak mendapatkan PMPU I mendapat pengurangan sebagian masa pidana dan 41 anak menerima PMPU II langsung bebas.
BACA JUGA:15.922 Napi Dapat Remisi Khusus Natal 2023, 99 Orang Langsung Bebas
Besaran remisi dan pengurangan masa pidana yang diberikan pun bervariasi antara 1 hingga 6 bulan. Wilayah dengan penerima RU terbanyak adalah Sumatra Utara sejumlah 20.346 orang, Jawa Barat 16.772 orang, dan Jawa Timur 16.274 orang. Untuk PMPU, wilayah dengan penerima terbanyak adalah Sumatra Utara 126 anak binaan, Jawa Barat 119 anak binaan, serta Jawa Tengah dan Sulawesi Tenggara masing-masing sebanyak 74 Anak Binaan.
Negara Berhemat 274 Miliar Lebih
- 1
- 2
- »
相关文章
Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan residivis korupt2025-06-13Mau Kuliah di Al Azhar Mesir? Ini Syarat Dapatkan Kuota Beasiswa dari Kemenag
JAKARTA, DISWAY.ID--Kementerian Agama (Kemenag) kembali memberikan kesempatan kepada lulusan Madrasa2025-06-13Tim Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JI dan JAD di Jatim
JAKARTA, DISWAY.ID- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap dua tersangka terori2025-06-13Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPK: Klarifikasi Harta Kekayaan
JAKARTA, DISWAY.ID- Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung dipanggil KPK pada Rabu, 17 Mei 2023 men2025-06-13Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada panitia seleksi (pansel)2025-06-13Makna Ritual Segara Kerthi yang Diikuti Delegasi World Water Forum
Jakarta, CNN Indonesia-- Lebih dari 2.000 orang delegasi dan peserta World Water Forum ke-10 bersama2025-06-13
最新评论