Mabuk, Pria India Buang Air ke Arah Penumpang Lain di Pesawat
Seorang penumpang kelas bisnis dalam penerbanganAir India telah dilarang terbang dengan maskapai tersebut selama 30 hari setelah aksi tercelanya di kabin pesawat.
Pria yang diketahui dari India itu sengaja buang air kecil dengan diarahkan kepada sesama penumpang di sebelahnya yang merupakan pria asal Jepang.
Insiden tersebut terjadi pada hari Rabu (9/4) dalam penerbangan AI2336 dari New Delhi, India ke Bangkok, Thailand.
Usut punya usut, pria India berusia 24 tahun itu dilaporkan mabuk, berdiri dan buang air kecil pada pria yang duduk di sebelahnya, menurut NDTV, seperti dilansir VN Express.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku sendiri kemudian dipindahkan ke kursi pesawat lain. Pelaku juga diamankan di kursi pesawat agar tidak kembali berulah hingga mengganggu penumpang lain.
Awak pesawat juga menawarkan untuk membantu penumpang yang terkena dampak dalam mengajukan pengaduan resmi kepada pihak berwenang di Bangkok.
Namun, pria asal Jepang itu menolak dan mengatakan bahwa dia tidak ingin membuang waktu setelah pesawat mendarat, menurut laporan The Indian Express.
Air India kemudian mengumumkan bahwa sebuah komite independen akan meninjau insiden itu dan menentukan apakah tindakan lebih lanjut diperlukan.
(wiw)-
7 Batuk pada Anak yang Perlu Diwaspadai, Orang Tua Wajib Catat7 Kebiasaan yang Bikin Diet Gagal, Salah Satunya Belanja Pakai QRISBusana Melania Trump saat Pelantikan Dirancang Desainer LokalCuka Apel Makin Populer, Ini 5 Manfaatnya Menurut SainsTumbler Kekinian Bikin Orang Banyak Minum, Bisa Overhidrasi?Penjualan Mobil Listrik Bulan Mei, Trendnya Naik Seara YoYBanyak Orang Ternyata Tak Suka Pesan Tiket Pesawat di Ponsel, Kenapa?Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi NasionalPerkuat Hubungan RIFOTO: Tak Hanya Aurora, Lanskap Cantik Musim Dingin Ada di Norwegia
下一篇:Turun 6 Kg dan Puasa 36 Jam, Hasto Tulis Surat Ungkap Rutinitas di Balik Jeruji
- ·BPBD DKI Jakarta Bocorkan Strategi Hadapi Musim Hujan
- ·Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke
- ·FOTO: Membersihkan Wihara, Tradisi Suci Jelang Tahun Baru Imlek
- ·Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan
- ·Bersembunyi dari Riuh Senopati, Nikmati Sajian Jepang Modern
- ·Simak! Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia yang Patut Kalian Ketahui
- ·Jangan Dibuang, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Minum Air Rebusan Jagung
- ·Mentan Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
- ·Gibran Bicara Hilirisasi Digital di YouTube, Pengamat: Bisa Ubah Wajah Ekonomi RI
- ·Kampanye di Masjid, Politisi Gerindra Divonis 2 Bulan Penjara
- ·Anies Baswedan Respons Santai Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun: Saya Percaya MK
- ·Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa
- ·PHU Kemenag Targetkan Zero Kesalahan dalam Melayani Para Jemaah Haji
- ·Dear Anies Baswedan: Bioskop Batal Buka, Nasib Pegawainya Gimana?
- ·FOTO: Lampion Merah Merona Sambut Imlek di Jakarta
- ·Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026
- ·Bukan di Kejari, Teddy Minahasa Cs Akan Ditahan di Rutan Ini
- ·Industri Galangan Kapal RI Mampu Penuhi Kebutuhan Kapal Berkualitas Tinggi
- ·Mario Teguh dan Istri Bakal Dipanggil Polisi, Usai Periksa 4 Saksi
- ·Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
- ·5 Cara Menaikkan Trombosit dengan Cepat dan Alami untuk Pasien DBD
- ·Polisi Akui Belum Juga Tangkap Pelaku Pembunuhan Editor Metro TV
- ·Cek Kalender Agustus 2023, Lengkap dengan Tanggal Merah
- ·Penjelasan Kereta Tidak Bisa Mengerem Mendadak, Ada Risiko Jika Terobos Perlintasan
- ·Hilal Muncul, PBNU Tetapkan Awal Puasa Ramadan Jatuh pada 23 Maret 2023
- ·Pertama Kalinya Ada Wamenkominfo di Era Jokowi, Ini Tujuannya!
- ·Mendikbud Dipanggil Presiden Terkait Sekolah 8 Jam Sehari
- ·Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan
- ·OJK Pastikan CDI Milik Prajogo Pangestu Bakal Masuk Bursa Lewat IPO
- ·Lukman Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
- ·BNN dan KemenkumHAM Bahas Legalisasi Ganja, Begini Kata Natalius Pigai!
- ·Busana Melania Trump saat Pelantikan Dirancang Desainer Lokal
- ·Banyak Orang Ternyata Tak Suka Pesan Tiket Pesawat di Ponsel, Kenapa?
- ·Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau
- ·Mendukung Jalannya Pemilu 2024, DPR Bahas Pengesahan Perppu Pemilu Jadi UU
- ·PAN Ungkap Batas Usia Capres Cawapres Tak Krusial: Integritas