Raih WTP ke

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemprov Jabar Tahun 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa Karya Guna, mengapresiasi kinerja Pemprov Jabar atas diraihnya opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
"Pencapaian ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras Pemprov Jabar dalam mengelola daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Buky pada Rapat Paripurna di Bandung, Senin (25/5/2025).
Buky berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi contoh bagi daerah lain.
"Selamat dan sukses terus Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujarnya.
Adapun Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaksanaan rencana, dan tindak lanjut rekomendasi dari hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemprov Jabar Tahun 2024.
Baca Juga: Dukung Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN UIP JBT Gaet Ditkrimsus Polda Jabar
Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemprov Jabar dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
"Ini adalah bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Bobby juga mengapresiasi Pemprov Jabar sebagai salah satu pemprov yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited kepada BPK lebih awal dari batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran
Meskipun demikian, BPK melaporkan ada enam permasalahan yang menjadi catatan. Pada sisi pendapatan, BPK mengungkapkan bahwa penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, pada sisi belanja, terdapat kelebihan pembayaran atas realisasi belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan, serta belanja modal gedung dan bangunan. Pengelolaan belanja hibah juga belum sesuai dengan ketentuan. Kemudian, realisasi belanja tenaga ahli dan belanja jasa tenaga informasi dan teknologi (IT) belum sesuai ketentuan. Penatausahaan aset tetap dan aset properti investasi belum sepenuhnya memadai. Terakhir, pengelolaan penyertaan modal Pemprov Jabar pada empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kurang memadai.
"Diharapkan temuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
相关文章
Layanan Modern Mayapada Hospital untuk Deteksi Dini Kanker Payudara
Jakarta, CNN Indonesia-- Di tengah peran penting perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, ancaman k2025-05-27Panen Raya, Bapanas Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil hingga Akhir Tahun
JAKARTA, DISWAY.ID -- Menjelang datangnya Hari Raya Idul Adha Tahun 2025 ini, Badan Pangan Nasional2025-05-27Daftar Pantai Terbaik di Dunia Tahun 2025, Ada dari Indonesia?
Jakarta, CNN Indonesia-- Bersantai di bawah sinar matahari yang hangat dan menikmati indahnya debura2025-05-27Usai Kunjungi MATAKIN, KPU Lakukan Audiensi Ke PGI
JAKRTA, DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan audiensi dengan Persekutuan Gereja-Gerej2025-05-27APINDO Jabar dan Forkopimda Garut Siap Wujudkan Kawasan Industri Bebas Premanisme
Warta Ekonomi, Bandung - Video viral Ketua DPP APINDO Jawa Barat, Ning Wahyu, yang mengungkap marakn2025-05-27Ekosistem Ojol Rumit, Menhub Serukan Aturan yang Hati
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menanggapi tuntutan penurunan komisi m2025-05-27
最新评论