Adakah Aturan Baru PT KAI untuk Penumpang Pasca Kasus Covid
JAKARTA,quickq官网下载安装 DISWAY.ID -Apakah PT KAI akan segera menerapkan aturan baru pasca adanya wabah Covid-19 yang kembali menyebar di Indonesia?
Diketahui bahwa kasus Covid-19 mulai kembali naik jelang natal 2023 dan tahun baru 2024.
Biasanya dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 yang baur ini, akan mengikuti sejumlah aturan baru juga yang diterapkan oleh bebrapa perusahaan transportasi di Indonesia.
BACA JUGA:Masalah Keluarga Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Hingga Tertangkap Tiga Kali
Akankah PT KAI akan menerapkan aturan baru pasca Covid-19 kembali naik kasusnya? Jawabannya, sampai dengan saat ini belum ada tanda-tanda pergerakan adanya aturan baru.
Untuk saat ini, peraturan terakhir scara resmi diterbitkan PT KAI terkait penumpang naik kereta pada tanggal 12 Juni 2023.
Dalam aturan itu dijelaskan lagi bahwa pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal diizinkan melepas masker jika kondisi tubuh memang sehat dan tak berisiko menularkan atau tertular Covid-19.
Tak lupa pelanggan diminta untuk melakukan vaksinasi Covid-19 setidaknya sampai booster kedua atau dosis keempat.
Hal itu terutama untuk masyarakat yang punya risiko tinggi penularan Covid-19.
BACA JUGA:Polisi Merasa Cukup Periksa SYL Terkait Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri
Diterapkannya peraturan tersebut telah melewati proses penyesuaian dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Wakil Presiden Hubungan Masyarakat KAI, Joni Martinus menyatakan bahwa KAI selalu mendukung semua kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19.
Relaksasi protokol kesehatan ini diharapkan dapat menjadi titik balik dalam pemulihan transportasi kereta api dan juga berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional.
Berikut adalah persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai tanggal 12 Juni 2023:
- 1
- 2
- »
下一篇:Status Kasus Senpi Dito Mahendra Naik Penyidikan
相关文章:
- Cara Membuat Nasi Kuning, Gampang Bisa Pakai Rice Cooker
- Rayakan Ultah, Taylor Swift Tampil Cantik Pakai Gaun Kristal Rp70 Juta
- Mengintip Arti Nama Anak Kedua Nikita Willy
- Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
- Terima Menlu Prancis, Presiden Prabowo Perluas Kerja Sama Alutsista dan Pertahanan
- IHSG Siang Ini Nanjak 15,61 Poin ke Level 7.122, COCO, FITT dan PRIM Top Gainers
- Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023
- Serahkan Fisik Emas Pospay Gold, Pos Indonesia Dukung Pengembangan UMKM Ponpes Buntet
- Dunia Haute Couture Humanis dan Mistis Franck Sorbier
- Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok
相关推荐:
- Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak!
- Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
- Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega
- Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa
- Doa Meminta Pemimpin yang Baik Kepada Allah SWT
- Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD
- Jokowi Bantah Pelantikan 3 Wamen Baru Merupakan Bagi
- KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap
- SATSET! Besok, RUU TNI Akan Disahkan Menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR
- Spesifikasi dan Fitur Terbaru Samsung Tab S9
- 2025加拿大艺术留学攻略!
- 3 Kelompok Orang yang Paling berisiko Terkena Kanker Sarkoma
- PSI Sarankan Pemilihan Nama JIS Gunakan Sistem Voting, Wagub DKI Sebut Akan...
- 诺丁汉大学设计专业怎么样?
- 5 Rekomendasi Makanan yang Aman untuk Penderita Eksim
- Bukan Jatuh, Polri Tegaskan Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Tebing
- 选择“曲线救国”,我一举拿下爱丁堡和金史密斯的视传offer!
- 3 Jalur Pendakian Gunung Andong Paling Cepat, Pemula Wajib Tahu
- PNM Ajak 1.740 Siswa SMK Berani Berwirausaha Lewat Pekan Nasional Mengajar
- Java Jazz Festival 2025 jadi Momentum BNI Akuisisi Nasabah Baru