Korsel Luncurkan Visa Digital Nomad, Syaratnya Punya Pendapatan Rp1 M
Korea Selatan (Korsel) mulai meluncurkan program visa digital nomad mulai 1 Januari 2024. Program visa ini memungkinkan orang asing untuk tinggal di Korsel hingga dua tahun.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk bersaing dengan negara-negara Asia Tenggara. Untuk bisa mengajukan visa digital nomad, ada sederet syarat yang mesti dipenuhi pemohon.
Agar memenuhi syarat untuk mendapatkan visa, pemohon harus membuktikan bahwa mereka memiliki pendapatan tahunan sebesar 84,96 juta won atau sekitar Rp1 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemohon diharuskan menyerahkan semua dokumen ke kedutaan Korea di negaranya. Visa baru ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun lagi.
Namun, melansir VN Express, menurut Kantor Berita Yonhap, pemohon harus ingat bahwa hal ini tidak memungkinkan membuat mereka melamar pekerjaan di Korea.
Hingga saat ini, orang asing yang ingin tinggal di negara tersebut dan bekerja jarak jauh diharuskan mengajukan visa turis atau tinggal hingga 90 hari tanpa visa.
Di Asia Tenggara, Thailand, Indonesia, dan Malaysia menawarkan visa bagi digital nomad untuk masa tinggal hingga 10 tahun.
(wiw)下一篇:Dianggap Bikin Insecure, Iklan Rimmel Dilarang Tayang di Inggris
相关文章:
- Cerita Sukses Jusuf Hamka, dari Sopir Traktor hingga Jadi 'Raja Jalan Tol' Indonesia
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang
- UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
- Berkenalan dengan Rina, Pramugari AI Korean Air yang Memukau
- Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
- Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?
- 20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura
- 20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia
相关推荐:
- Berkenalan dengan Rina, Pramugari AI Korean Air yang Memukau
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- 16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
- Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- Siapa Bilang Perempuan dan Laki
- Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- Heboh Tren Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Cek Dampaknya di Masyarakat
- Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi
- Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?
- Bali Jadi Destinasi Bulan Madu Terbaik di Dunia 2024
- Wajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBT
- Mengintip Prediksi Nasib Zodiak di Tahun 2024: Libra hingga Pisces
- Deli Gelar Konferensi Mitra, Agnes Mo Jadi Brand Ambassador
- Awali Tahun 2024, Rasakan Liburan Spektakuler di Trans Studio Cibubur
- Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
- KPK Ungkap Pejabat Negara Terkaya di Kabinet Merah Putih Punya Harta Rp5,4 Triliun, Siapa Dia?