Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara
JAKARTA,quickq官网网址电脑端 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Namun, daftar pemilih tetap lebih sedikit 1 juta dari daftar pemilih sementara.
Berdasarkan DPS yang ditetapkan KPU pada April 2023 lalu, yaitu sebanyak 205.853.518 pemilih.
BACA JUGA:Mata-mata Egianus Kagoya Ditangkap Kepolisian di Nduga
BACA JUGA:Nikuba Dikontrak Ducati dan Ferrari serta Lamborghini Setelah Dicuekin Pemerintah Indonesia
Tetapi angka tersebut berkurang saat KPU menetapkan jumlah DPT, yakni menjadi 204.807.222 pemilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)RI, Hasyim Asy’ari membeberkan alasan jumlah DPT berkurang 1.064.296 pemilih dari jumlah DPS.
Dia mengatakan, selama pihaknya melakukan rekapitulasi, ditemukan data pemilih ganda yang membuat jumlah pemilih berkurang.
BACA JUGA:Nikuba Akan Dipasarkan di Brasil dan Afrika Setelah Penyempurnaan Disain
BACA JUGA:Nikuba Tembus Pasar Dunia, CEO Niku Banyu: Setiap Invensi Tak Mendapat Perhatian di Indonesia
Tidak hanya itu, bahkan juga ada pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, dan berstatus sebagai anggota TNI/Polri.
“Jadi berdasarkan perjalanan data ya, di antaranya itu bisa karena ada yang meninggal, kemudian data ganda, data di bawah umur, pindah domisili, berubah status menjadi anggota TNI/Polri, itu semua masuk kategori tidak memenuhi syarat,” ujar Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Minggu, 2 Juli 2023.
“Jadi kategori TMS itulah yang kemudian menjadikan nama-nama yang bersangkutan dikeluarkan dari daftar pemilih pasca DPS, yaitu pada masa DPS HP dan DPS HP akhir sebagai bahan untuk menyusun DPT sekarang,” lanjutnya.
Selain itu, Hasyim juga meyakini bahwa jumlah DPT yang sudah ditentukan tersebut masih akan berkurang seiring berjalannya waktu, sesuai dengan dinamika kependudukan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Alasan Pelaku Pukul Kru Laurendra Hutagalung: Kesal Karena Ditantang
- BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
- Intip Yuk! Gerbong Sultan 'Suite Class Compartment' KA Argo Semeru yang Anjlok di Yogyakarta
- Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
- 11 Makanan yang Bikin Asam Lambung Naik, Sering Kamu Makan Sehari
- Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
- Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 75.62 M Kembali Disita Polri
- 5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- Jusuf Kalla Resmi Dukung Anies
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- Partai Demokrat Dukung Prabowo, AHY Titip Agenda Perubahan dan Perbaikan di Koalisi Indonesia Maju
- Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
- Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- Ini 4 Ramuan Kesehatan untuk Ginjal, Cegah Penyakit
- Survei Poltracking: PDIP
- Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah