Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
JAKARTA,quickq官网2021 DISWAY.ID -Pakar Telematika, Roy Suryo, menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Dalam pemeriksaan, Roy Suryo mempertanyakan penggunaan Pasal 32 dan 35 UU ITE yang menurutnya tidak relevan dengan konteks yang dilaporkan.
"Kebetulan dulu saya itu merancang Undang-Undang ITE Bersama teman-teman. Pasal itu tujuannya untuk transaksi elektronik supaya Indonesia itu diselamatkan dari perdagangan internasional dan kita bisa ikut," katanya kepada awak media usai diperiksa.
BACA JUGA:2 Brimob dan Belasan KKB Tewas di Puncak Jaya
Disampaikannya, kedua pasal tersebut seharusnya digunakan untuk menjaga keamanan transaksi elektronik, bukan untuk mempidanakan individu.
Dirinya juga menyinggung kasus Prita Mulyasari yang pernah dijerat dengan UU ITE secara tidak proporsional.
"Bukan pasal untuk mempidanakan orang. Jahat sekali kalau ada orang menggunakan pasal itu untuk mempidanakan seseorang," lanjutnya.
BACA JUGA:Kerja dengan Supa, Asisten AI yang Bisa Mengerjakan Berbagai Tugas Anda
"Kayak dulu kasus Mbak Prita Mulyansari, Jahat sekali. Ya Omni waktu itu mempidanakan Mbak Prita sama dengan ini, karena pasal itu ancamanya sangat tinggi," imbuhnya.
Roy Suryo menilai bahwa penerapan pasal tersebut seharusnya dilakukan secara konsisten dan cerdas. Ia juga menyatakan bahwa salah seorang kader partai politik yang mengunggah ijazah palsu seharusnya dapat dijerat dengan pasal yang sama.
Dalam pemeriksaan, Roy Suryo menjawab sekitar 26 pertanyaan dan menjelaskan rekam jejak hidupnya, termasuk latar belakang pendidikan dan profesinya sebagai konsultan telematika dan multimedia.
BACA JUGA:Mantap! Pramono Bakal Siapkan Lapangan Pekerjaan untuk Warga Manggarai, Solusi Pasti Atasi Tawuran di Jakarta
"Sekitar 26 pertanyaan dengan jumlah halaman sekitar 22 lebih, dan saya juga menyampaikan jawaban saya atas pertanyaan-pertanyaan pada laporan," ujarnya.
Sebelumnya Kuasa Hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia ungkap sosok yang dilaporkan kliennya soal tudingan ijazah palsu.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin Saat Puasa?
- Sunday Brunch Ramah Keluarga di Mangkuluhur ARTOTEL Suites
- Negara Paling Tertutup di Dunia Ini Mulai Buka Pintu untuk Turis
- Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?
- LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
- Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati
- Tekanan Darah Naik, Apa Gejala yang Dirasakan Tubuh?
- Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?
- Promo PLN Awal Tahun 2024, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Segini!
- 5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama
- Tren Ice Bucket Challenge Viral Lagi, Kali Ini Buat Kesehatan Mental
- Sering Menguap Ternyata Jadi Tanda Bahaya
- Cara Broker Global Menetapkan Kecepatan dan Raih Keunggulan Kompetitif
- Boy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis Prabowo
- Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kwintal Ganja
- Ternyata Ketua KPK Tahu Anak Buahnya Bertemu TGB, Ini Penjelasannya
- Dipilih Kesha Ratuliu Usai Lahirkan Anak Ketiga, Apa Itu KB Steril?
- Deretan Tanaman Hias Pembawa Rezeki, Diyakini Salurkan Energi Positif
- 5 Makanan untuk Meningkatkan Kualitas Sel Telur Wanita
- KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?