Kejagung Kembali Periksa Mantan Mendag Lufti, Jadi Saksi Kasus Ekspor CPO
JAKARTA,quickq安卓下载地址 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memanggil Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi (ML) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) melakukan pemanggilan kembali melalui Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 04 Agustus 2023 terhadap ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI untuk diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya, Senin 8 Agustus 2023.
BACA JUGA:Imbas Langkanya Minyak Goreng Buat Eks Mendag Lutfi Curhat: Saya Ini Sudah Kayak...
Menurut Sumedena, hal ini terkait dengan pemanggilan sebelumnya, mantan Mendag Lutfi yang diketahui tidak hadir memenuhi panggilan saksi sebelumnya pada Rabu 2 Agustus 2023 pukul 09:00 WIB.
Atas hal itu, ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai saksi pada Rabu 9 Agustus 2023.
"Pemanggilan ML tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari 2022 sampai dengan April 2022," jelasnya.
BACA JUGA:Dukung Jokowi Ekspor Minyak Goreng Lagi, Fadli Zon Desak Keras Mendag Lutfi Dipecat: Cari yang Kompeten!
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka yaitu, Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.
Selain itu, lima terdakwa kasus ekspor crude palm oil atau bahan baku minyak goreng juga telah divonis penjara yakni, ISW, WH, MPT, SMA, dan PTS.
Dalam putusan perkara itu, jelas Sumedana, terdapat satu hal yang sangat penting yaitu Majelis Hakim memandang perbuatan para terpidana adalah merupakan aksi korporasi.
BACA JUGA:Senin Mendag Lutfi Dipanggil, PPATK Lacak Aset Mafia Minyak Goreng
Oleh karenanya, Majelis Hakim menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi (tempat dimana para terpidana bekerja).
Maka dari itu, korporasi harus bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan pidana yang dilakukannya.
Dalam rangka menegakkan keadilan, Kejaksaan Agung mengambil langkah penegakan hukum dengan melakukan penyidikan korporasi, guna menuntut pertanggungjawaban pidana serta untuk memulihkan keuangan negara.
BACA JUGA:Mendag Lutfi Menggebu-gebu Bahas Mafia Migor, Yan Harahap: Belum Tahu yang Dilawan Temannya Opung
Sebagaimana diketahui, Negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp6,47 triliun akibat perkara itu.
Selain itu, perbuatan para terpidana juga telah menimbulkan dampak siginifikan, yaitu terjadinya kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan masyarakat khususnya terhadap komoditi minyak goreng.
Akibatnya, dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat terhadap komoditi minyak goreng, Negara terpaksa menggelontorkan dana kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar Rp6,19 triliun.
下一篇:Ada Kepentingan Politik di Kasus Ekspor Minyak Sawit? Ini Jawaban Jaksa Agung
相关文章:
- Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Johnny G Plate
- Lewat SICANTIKS, OJK Atur Strategi Libatkan Perempuan untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
- Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI
- 英国皇家艺术学院留学费用多少?
- Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
- Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
- Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
- 美国西北大学本尼音乐学院排名第几?
- Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng
相关推荐:
- Resep Minuman Berbahan Cincau, Segar Buat Buka Puasa
- Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
- Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
- PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
- 南安普顿大学音乐表演专业怎么样?
- Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
- Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau
- Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
- Dugaan Kebocoran Data Korupsi ESDM oleh KPK Naik Penyidikan, Sekjen KPK Mulai Diperiksa?
- 19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi
- Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?
- Sempat Rusak Berubah Arah, Eskalator Stasiun Manggarai Beroperasi Lagi
- 纽约电影学院和北京电影学院哪个好?
- 南安普顿大学艺术院校排名第几?
- Dunia akan Kiamat saat Palestina Merdeka, Benarkah?
- Diskon Listrik 50% Hadir Lagi, Begini Cara Dapatnya
- Makanan Manis Seperti Apa yang 'Dilarang' buat Buka Puasa?
- Mario Dandy Diserahkan sebagai Tahanan Kejaksaan
- 7 Kebiasaan yang Bikin Rumah Bau Tak Sedap, Ada yang Sering Dilakukan
- Terkait EUDR, DOPPA Sarawak Tuntut Petani Swadaya Dikecualikan