Proyek Pemasangan Meteran Air di Penjaringan Dapat Sorotan Terkait Persyaratan Administratif
Proyek pemasangan meteran air di kawasan Jalan Muara Baru Tanah Baru Tanah Merah Tembok Bolong, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mendapat perhatian dari sejumlah pihak karena dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan administratif yang berlaku bagi pelanggan baru.
Proyek ini disebut berlangsung di atas lahan yang saat ini tengah dalam proses sengketa hukum di pengadilan. Selain itu, sebagian besar warga yang tinggal di lokasi tersebut diketahui belum memiliki dokumen kepemilikan tanah maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang selama ini menjadi salah satu syarat pengajuan pemasangan meteran air bagi pelanggan baru PAM Jaya.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Jakarta Utara, Rouli Rajagukguk, menyampaikan bahwa pihaknya mencermati adanya potensi ketidaksesuaian dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh PAM Jaya.
"Menurut informasi dari warga, lahan tersebut masih dalam proses sengketa di pengadilan, sehingga banyak warga yang belum memiliki dokumen resmi kepemilikan dan PBB. Jika merujuk pada persyaratan pelanggan baru PAM Jaya, dokumen-dokumen tersebut merupakan persyaratan utama," ujar Rouli di Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.
Rouli menambahkan, informasi mengenai hal ini ia peroleh langsung dari warga yang menghubunginya. Ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan surat kepada Direksi PAM Jaya guna meminta klarifikasi atas pelaksanaan proyek tersebut.
"Beberapa warga menyampaikan kepada kami mengenai proyek ini, dan kami dari SOKSI Jakarta Utara akan mengirimkan surat resmi untuk meminta penjelasan dari pihak PAM Jaya," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan warga, kebutuhan air bersih di kawasan tersebut saat ini sebenarnya telah dilayani melalui beberapa master meter yang sudah terpasang sebelumnya. Master meter ini disebutkan menjadi solusi sementara bagi warga yang belum memiliki dokumen administrasi lengkap.
"Master meter tersebut memang dipasang untuk membantu warga yang belum bisa mengajukan permohonan pelanggan secara individual karena keterbatasan dokumen," ujar Rouli.
Rouli juga menyarankan agar proyek pemasangan meteran individu dihentikan sementara hingga semua persyaratan administratif terpenuhi.
"Sebagai bentuk kehati-hatian, proyek ini sebaiknya ditunda sementara waktu sampai seluruh persyaratan dipenuhi," tegasnya.
Dalam kunjungan langsung ke lokasi, Rouli Rajagukguk didampingi oleh Sekretaris Depicab SOKSI Jakarta Utara, Gozali Saputra, SH, meninjau proyek pemasangan dan kondisi permukiman warga setempat.
"Kami sudah melihat langsung kondisi di lapangan," tutup Rouli.
-
3 Resep Soto Ayam Kuning yang Gurih dan Menggugah SeleraKLHK Sikat Oknum Penyelundup Opsetan Satwa DilindungiPenyidikan Ferrari Tabrak 5 MobilFredrich Minta Izin Mudik Lebaran, Kata Hakim....Tunggu Restu, Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Bakal Stock Split 1:10Keajaiban Sujud dan Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan OtakKebiasaan Sepele yang Justru Mengundang Ular Masuk ke RumahFOTO: Ragam Arsitektur Masjid Tertua di NusantaraFOTO: Kala Thailand Rayakan Hari Gajah NasionalICW Klaim Medan Rawan Korupsi
下一篇:Resep Corn Dog Sosis Keju yang Sedang Enak Buat Camilan
- ·Alergi Ternyata Bisa Sembuh, Begini Caranya
- ·Bantu Bayi Castiel Sembuh dari Tumor Hati dengan Donasi di Berbuatbaik
- ·Bukan Hanya Ibadah, Puasa Ternyata Bisa Bikin Panjang Umur
- ·Marak Penipuan dan Calo Tiket, Pemerintah Perketat Pengawasan Konser Musik
- ·Rendangoni, Kombinasi Unik Rendang Caneloni yang Pikat Warga Eropa
- ·Gelar Soeper Run 2025, KA Unsoed Kumpulkan Dana Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu
- ·Jasa Marga Luruskan Info Viral di Medsos
- ·Apa Itu Bilik Asmara di Penjara? Legalkah di Indonesia?
- ·Menara Eiffel Ditutup Sementara Gara
- ·Jokowi Enggan Komentar Terkait Penentuan Capres
- ·5 Lokasi Berburu Takjil Favorit di Jakarta Timur, Hati
- ·PA 212: Peserta Aksi Bela Tauhid Tahan Emosi
- ·Demokrat Siapkan Struktur Baru, Fokus pada Kekuatan Anak Muda Targetkan Menang Pileg 2029
- ·Ajudan Firli, Kevin Egananta Datangi Ditkrimsus PMJ, Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan KPK
- ·Jokowi Desak Perang Hammas
- ·TPN Ganjar Presiden Umumkan Wakil Ketua Baru, Terdiri dari Unsur Partai hingga Tokoh Buruh
- ·Momentum Iduladha 2025, BRI Peduli Beri Bantuan Peternak Domba Garut di Desa BRILian Sukalaksana
- ·Minuman Ini Tak Boleh Dikonsumsi saat Buka Puasa, Kopi Masuk Enggak?
- ·Mentan SYL Tiba di Jakarta, NasDem: Lebih Cepat, Lebih Baik
- ·Cek Syarat Lengkap dan Jadwal Lowongan CPNS Kemendikbudrisek 2023: 16.102 Tersedia untuk Loker Dosen
- ·INFOGRAFIS: Unik, Ini Hasil Kawin Silang Croissant dari Seluruh Dunia
- ·Kreatif dan Transparan Sampaikan Informasi Eksplorasi, PT Sumbawa Timur Mining (STM) Raih IDMA 2025
- ·Gubernur BI Dorong Transformasi IsDB Demi Arsitektur Keuangan Global yang Lebih Inklusif
- ·Wisata Air Terjun Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu Ditutup Sementara
- ·Mayoritas Kreditur Sudah Setujui Rencana Merger MFIN dan Adira Finance
- ·Tetap Pede, Ini 7 Cara Mencegah Bau Mulut Selama Puasa
- ·VIDEO: Viral Tusuk Gigi Goreng di Korea selatan Picu Pro
- ·KLHK Sikat Oknum Penyelundup Opsetan Satwa Dilindungi
- ·5 Lokasi Berburu Takjil Favorit di Jakarta Timur, Hati
- ·ICW Klaim Medan Rawan Korupsi
- ·Awas, Orang dengan Penyakit Ini Tidak Boleh Makan Durian
- ·Penumpang Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Yogyakarta dan SoloJebres, Imbas Anjloknya KA Argo Semeru
- ·VIDEO: Utamakan Kesungguhan, Ramadan Bukan Berarti Bermalas
- ·Jadwal Lengkap Kereta Cepat Whoosh dan Feeder dari Stasiun Padalarang
- ·3 Kelompok yang Paling Bahaya Jika Hamil Usia 35 Tahun ke Atas
- ·Akhiri Pelarian, Bupati Tulungagung Serahkan Diri ke KPK