Dari Teguh Akui DPR Jadi Pengusul Anggaran e
Sidang lanjutan kasus korupsi proyek e-KTP pada Kamis kemarin (23/3/2017) dilanjutkan untuk mendengarkan kesaksian dari empat pejabat Kementerian Dalam Negeri dan tiga dari Komisi II DPR RI. Kelanjutan sidang ini mengagendakan kesaksian soal penganggaran proyek e-KTP.
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga saksi dari anggota DPR, yakni mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufik Effendi, dan mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani.
Beberapa fakta menarik di sidang ketiga ini muncul, seperti yang dirangkum dalam Warta Ekonomidi persidangan:
1. Teguh Juwarno Akui DPR jadi Pengusul Anggaran Pakai Duit Negara
Dalam persidangan kemarin, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno mengakui bahwa DPR yang jadi pengusul anggaran proyek e-KTP menggunakan duit negara alias memakai anggaran APBN. Padahal semula proyek ini diusulkan menggunakan pembiayaan dari Pinjaman Hibah Luar Negeri (PLHN). Diketahui proyek itu habis sekitar Rp5,9 triliun, sementara KPK memperkirakan ada dugaan kerugian negara Rp2,3 triliun. Hampir setengahnya jadi bancakan dari sejumlah pihak, mulai dari pengusaha, pejabat Kemendagri, serta anggota DPR.
?Pada saat itu hampir seluruh anggota Komisi II DPR sepakat dana dari dalam negeri, jadi tidak pinjam,? kata Teguh.
2. Mantan Waka Komisi II Akui Anas Berikan Arahan ke Fraksi Demokrat
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufik Effendi mengatakan jika mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum memberikan arahan bagi Fraksi Partai Demokrat di DPR terkait proyek ini. Meskipun demikian, dia tidak menyebut arahan seperti apa yang dilakukan Anas.
?Arahan bersifat umum saja, tidak ada sifatnya khusus,? kata Taufik.
Diketahui dalam surat dakwaan kepada dua mantan Pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto disebut bahwa mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, Ketua Fraksi Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum, dan mantan Wabendum Partai Demokrat jadi aktor utama di DPR yang menggolkan proyek e-KTP. Mereka diduga berkolaborasi dari pengusaha pelaksana proyek Andi Agustinus alias Andi Narogong.
3. Miryam S Haryani
Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani dalam sidang kali ini secara mengejutkan membantah semua di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia mencabut kesaksian itu dan mengakui kalau kesaksiannya saat diperiksa penyidik merupakan kesaksian palsu. Dia memberikan kesaksian palsu karena diancam dan ditekan oleh penyidik.
"Saya diancam dan ditekan oleh penyidik dari KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik," pungkas politis Hanura ini sambil berurai air mata.
Mendengar bantahan Miryam, Majelis Hakim mengaku heran, pasalnya Miryam bukan hanya sekali diperiksa penyidik KPK, melainkan berkali-kali, yakni pada tanggal 1 Desember 2016 dan 7 Desember 2016.
?Di sini tertulis Anda menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada tanggal 1 Desember 2016 dan 7 Desember 2016. Anda kapan menandatangani BAP ini?,? tanya Hakim. ?Saat itu juga,? jawabnya.
?Tolong cermati, di tanggal 7 Desember 2016, Anda kembali diperiksa, di kesempatan tersebut Anda bisa memprotes dan memperbaiki. Apakah bisa dan dimungkinkan dalam keadaan tertekan saudara mengubah ini?? tanya kembali hakim.
?Sayakan masih tertekan saat itu yang mulia,? katanya berkilah.
Tak cukup sampai di situ, Majelis Hakim pun mencecar dengan pertanyaan lain. Kata Hakim, setiap saksi yang diperiksa pasti menandatangani BAP. Makna dari pemberkasan penandatanganan sendiri adalah setuju dengan seluruh isi BAP.
?Saudara ini Anggota Dewan yang terhormat mewakili seluruh rakyat Indonesia, Anda juga berpendidikan tinggi, seorang sarjana hukum magister juga. Anda tahu makna pembukuan tanda tangan? Apa maknanya?,? tanya Hakim.
?Saya bersetuju dengan isinya,? ucap dia. ?Lalu kenapa ibu mau tanda tangan?? tanyanya lagi. ?Saya sudah cape yang mulia saat itu,? pungkasnya.
-
Apakah Beras Berkutu Aman Dikonsumsi?Ilmu Astronacci Buktikan Daya Magis, Gema Sabet Rekor MURI38 Turis Vietnam Menghilang Misterius di Pulau Jeju KorselPekerja Konstruksi Paling Rentan Terkena DBDVIDEO: Viral Tusuk Gigi Goreng di Korea selatan Picu ProFOTO: RS di New York Lakukan Transplantasi Paru dengan Bantuan RobotKapan THR 2025 Karyawan Swasta Cair? Prabowo Subianto Inginkan Hal Ini TerjadiTren Wisata Luar Angkasa Diprediksi Baru Akan Digemari pada 205429 Juta Turis Kunjungi Malaysia pada 2023, Indonesia Sumbang Berapa?Bank Jatim (BJTM) Kucurkan Dividen Tunai Rp821 Miliar, Cair 19 Juni!
下一篇:5 Wilayah Kerja PTPN Regional 5 Dapat Jatah Hewan Kurban
- ·3 Larangan Feng Shui di Tahun 2024, Hindari Agar Tak Kena Sial
- ·Rekomendasi 7 Makanan Rendah Gula untuk Penderita Kencing Manis
- ·4 Cara Mengeringkan Sepatu yang Kehujanan Tanpa Sinar Matahari
- ·Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Minta Penundaan 2 Pekan
- ·Kepala BGN Minta Bimbingan KPK Pantau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis
- ·Erick Thohir Ungkap BTN Dapat Lampu Hijau untuk Akuisisi Perusahaan Asuransi
- ·Penyebab Gondongan pada Anak, Orang Tua Harus Waspada
- ·Bahlil Pastikan PLTN Dibangun di Dua Lokasi Ini, Jangan Spekulasi Lagi!
- ·Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi
- ·Berikan Kontribusi Besar untuk Perekonomian, Kemenperin: Industri Kimia Perlu Dipacu Lagi
- ·Chef Asal Jepang Turunkan BB 11 Kg dengan Diet Mentimun, Apa Itu?
- ·Data Penjualan Mobil SUV dari Honda Turun Terus
- ·Viral 'Bayi
- ·Kurangi Volume Sampah TPA, PUPR Dukung Teknologi Aspal Plastik untuk Infrastruktur
- ·Pemerintah Dorong Transformasi Ekonomi Hijau untuk Akselerasi Pencapaian SDGs
- ·Kementerian PKP Siap Bantu BNPB untuk Relokasi Korban Banjir Jabodetabek
- ·Hasto akan Disidang Pekan Depan, Kuasa Hukum sebut KPK Primitif dalam Menangani Kasus
- ·Jelang Ramadhan 2025, Bapanas Pastikan Harga MinyaKita Akan Turun
- ·Jangan Dipakai, 5 Warna Dinding Ini Bisa Picu Stres dan Cemas
- ·Peluang Emas! RI
- ·3 Larangan Feng Shui di Tahun 2024, Hindari Agar Tak Kena Sial
- ·Pemerintah Dorong Transformasi Ekonomi Hijau untuk Akselerasi Pencapaian SDGs
- ·FSPPB Dukung Kejagung Usut Korupsi di Pertamina: Hormati Proses Hukum!
- ·FOTO: Dermaga Wisata Baru, Daya Tarik Kota Selancar di El Salvador
- ·Mitos vs Fakta, Berbaring Setelah Bercinta Bikin Cepat Hamil?
- ·5 Hal Ini Dapat Menyebabkan Pahala Sedekah Hilang
- ·BBSS Andalkan Lokasi Strategis dan Kemitraan untuk Genjot Bisnis Gudang di Surabaya Barat
- ·Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Minta Penundaan 2 Pekan
- ·Viral Warga Tunggu Jam Tertentu Naik LRT Jabodebek, Tarif Lebih Murah
- ·Mercon Merah Putih siap bawa Oseng Mercon Go
- ·Pakar Jelaskan Pewangi Ruangan Bisa Berbahaya buat Kesehatan
- ·Kenalan dengan 4 Desa Wisata Terbaik Dunia 2024 dari Asia Tenggara
- ·Berikan Kontribusi Besar untuk Perekonomian, Kemenperin: Industri Kimia Perlu Dipacu Lagi
- ·8 Makanan Ini Perlu Dihindari di Usia 50
- ·Muzani Akui Belum Dengar Ada Reshuffle Usai Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
- ·Pemerintah Bakal Sederhanakan Regulasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani