Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Minta Penundaan 2 Pekan

JAKARTA,quickq ios版官方 DISWAY.ID– Sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda.
Sidang yang mempermasalahkan penetapan tersangka dalam kasus suap ini dijadwalkan ulang hingga Senin, 10 Maret 2025.
Gugatan praperadilan Hasto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diajukan setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.
BACA JUGA:Alasan KPK Minta Penundaan Jadwal Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Gugatan pertama dengan nomor 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL terkait keabsahan penetapan tersangka dalam kasus suap, sementara gugatan kedua dengan nomor 24/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL menguji sahnya penetapan tersangka dalam kasus obstruction of justice.
Pada awal persidangan, hakim tunggal Afrizal Hady membacakan permohonan penundaan yang diajukan oleh pihak KPK.
Lembaga Antirasuah itu meminta penundaan sidang selama dua pekan, namun hakim hanya mengabulkan penundaan selama satu pekan.
“Kami mengambil sikap terhadap permohonan penundaan ini hanya dapat kami kabulkan untuk satu minggu. Itu perlu kami sampaikan sebelum saya meminta legal standing dari pemohon sekarang,” ujar hakim Afrizal Hady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 3 Maret 2025.
BACA JUGA:KPK Sebut Presiden Prabowo Tak Perlu Laporkan Hadiah dari Presiden Turki Erdogan
Sementara itu, tim kuasa hukum Hasto mengajukan permintaan agar sidang ditunda hanya selama tiga hari, namun permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh hakim.
“Jadi mohon pemohon untuk menerima apa yang telah diputuskan hakim praperadilan ini,” kata hakim.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 10 Maret 2025, dengan peringatan bahwa panggilan untuk pihak termohon (KPK) akan dilakukan minggu depan dan ini merupakan panggilan terakhir. Sidang akan dilanjutkan meskipun pihak termohon tidak hadir pada panggilan kedua.
BACA JUGA:KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL
Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, resmi ditahan oleh KPK pada Kamis, 20 Februari 2025, atas kasus suap terkait pengurusan PAW dan perintangan penyidikan.
- 1
- 2
- »
相关文章
Korupsi Pembuatan Patung Hingga Rp6,2 Miliar, Terdakwa Cuma Divonis 1 Tahun
Warta Ekonomi, Medan - Dua terdakwa yakni Murni Alan Sinaga, dan Sondang M Pane , divonis masing-mas2025-05-27Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya
JAKARTA, DISWAY.ID --Proses pemungutan suara di Pilkada serentak 2024 resmi berakhir.Kini suara masy2025-05-27Prabowo: APBN 2025 Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan alokasi APBN 2025 di prioritaskan untuk2025-05-27Peningkatan Jumlah Penumpang Mudik Mulai Terlihat di Terminal Kalideres
SuaraJakarta.id - Peningkatan jumlah penumpang mudik Lebaran mulai terlihat di Terminal Kalideres, K2025-05-27Fadli Sebut KPK Lagi Ketakutan
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan dalam sistem demokrasi, institusi DPR2025-05-27Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengingatkan agar pemudik yang menggunakan2025-05-27
最新评论