Ada Potensi Monopoli, Google hingga Facebook Jadi Sasaran Kebijakan Pajak Baru di Jerman
Jerman tengah mempertimbangkan pajak sebesar sepuluh persen terhadap raksasa platform digital seperti Google dan Facebook. Hal ini dalam upaya untuk memastikan kontribusi yang lebih adil dari perusahaan teknologi asing yang meraup keuntungan besar di Berlin.
Menteri Kebudayaan Jerman, Wolfram Weimer, mengatakan bahwa kementeriannya sedang menyusun rancangan undang-undang terkait pajak layanan digital, sembari menjalin dialog dengan operator platform guna mengeksplorasi opsi alternatif seperti kontribusi sukarela.
Baca Juga: Jerman Panggil Netanyahu, Sebut Manuver Israel Sudah Tak Lagi Masuk Akal
“Perusahaan-perusahaan ini menghasilkan miliaran di negara kami dengan margin keuntungan sangat tinggi dan sangat diuntungkan oleh output media, budaya, serta infrastruktur kami— namun hampir tidak membayar pajak, minim investasi, dan memberi kembali terlalu sedikit pada masyarakat,” ujar Weimer, dilansir dari Reuters, Jumat (30/5).
Jerman sebelumnya telah sepakat untuk mengenakan pajak atas pendapatan dari layanan digital yang dihasilkan dalam wilayah negara tersebut. Bila diterapkan, negara tersebut akan bergabung dengan sejumlah negara yang telah memberlakukan pajak serupa seperti Britania Raya, Prancis, Italia, Spanyol, Turki, India, Austria, dan Kanada.
Weimer juga menuduh perusahaan digital besar membentuk struktur monopoli yang menghambat kompetisi dan terlalu memusatkan kekuasaan media, sehingga berpotensi membahayakan kebebasan berekspresi.
“Jika Google secara sepihak dapat mengganti nama suatu wilayah dan memaksakan perubahan itu karena kekuatannya dalam membentuk makna di komunikasi global — kita bisa melihat bahaya dari struktur yang ada saat ini,” jelasnya.
Namun Jerman berpotensi memicu ketegangan dagang baru dengan Amerika Serikat (AS). Langkahnya ini bergesekan dengan arah kebijakan dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Trump dilaporkan telah memerintahkan perwakilan perdagangannya untuk menghidupkan kembali penyelidikan terhadap negara-negara yang menerapkan pajak digital atas perusahaan teknologi dari AS.
Baca Juga: Perjalanan 'Pelopor Skincare' NIVEA dari Jerman hingga Masuk ke Indonesia
Trump sebelumnya menegaskan bahwa dirinya tidak akan membiarkan pemerintah asing mengambil alih basis pajak negaranya untuk keuntungan mereka sendiri.
下一篇:Cara Ini Diyakini Bisa Panggil Cuan di Tahun 2024 Menurut Feng Shui
相关文章:
- Sambil Rebahan! Cara Cek Saldo Dana PIP 2025 Lewat HP, Gak Perlu Ribet
- Sempat Rusak Berubah Arah, Eskalator Stasiun Manggarai Beroperasi Lagi
- 谢尔丹学院排名情况如何?
- 墨尔本皇家理工大学设计专业排名详情
- FOTO: Drama Peragaan Busana Victoria Beckham di Paris Fashion Week
- Bus Terjun ke Jurang di Guci Dalam Penyelidikan Polisi, Kronologi dan Korban Ditelusuri
- 艺术管理留学哪个国家好?
- Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?
- Kemitraan Ekonomi RI
- VIDEO: Pria India Sukses Jalani Transplantasi Tangan Ganda Pertama
相关推荐:
- Nama Wamendagri Dicatut Sebagai Ayah Seorang Bayi, Ibu Bayi dan RSPI Digugat ke PN Jaksel
- 5 Ciri Kurma Medjool yang Banyak Diproduksi di Israel
- 10 Langkah Perawatan Rambut ala Korea
- 3 Tanda Pilek pada Anak yang Perlu Diwaspadai
- Cek Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 di Basarnas yang Dibuka Pendaftarannya
- Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Soroti Batalnya Penerapan Tarif AS
- FOTO: Menyerbu Kue Murah Meriah di Pasar Kue Subuh Senen
- 日本读美术大学的条件是什么?
- 7 Kebiasaan yang Bikin Rumah Bau Tak Sedap, Ada yang Sering Dilakukan
- Tak Sekadar Tradisi, Apa yang Dilakukan Umat Hindu saat Nyepi?
- VIDEO: Kursi Stadion Olimpiade Paris 2024 dari Sampah Daur Ulang
- 10 Kota Paling Banyak Dikunjungi di Dunia 2023, Ada Mekkah
- 诺丁汉大学设计专业怎么样?
- 30 Ucapan Cap Go Meh 2024, Bahasa Mandarin dan Indonesia
- Bawaslu Temukan 6 Juta Pemilih Masuk 8 Kategori Tidak Memenuhi Syarat
- VIDEO: Melihat Kemegahan Dua Menara Baru di Kairo Usai Renovasi
- Pesta Crazy Rich, Istri Mukesh Ambani Pakai Kalung Zamrud Rp950 Miliar
- Lindungi Privasi Tamu, Airbnb Larang Kamera Keamanan Dalam Ruangan
- Rezim Trump Ngotot, Keputusan Pengadilan Tak Akan Hentikan Negosiasi Tarif AS
- Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadan