OJK Aktif Berantas Judi Online Lewat Literasi dan Edukasi kepada Masyarakat

JAKARTA,quickq官方网站ios下载 DISWAY.ID- Otoritas Jasa Keungan (OJK) aktif turut serta berkomitmen melakukan pencegahan pemberantasan judi online lewat literasi dan edukasi kepada masyarakat.
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani mengungkapkan bahwa sudah kewajiban pihaknya sebagai pengawas di sektor jasa keuangan dengan begitu banyak pelaku jasa keuangan yang harus diawasi.
BACA JUGA:PPATK : Hingga 2023 Perputaran Uang Dalam Judi Online Mencapai Rp 327 Triliun
BACA JUGA:OJK Blokir 6.400 Rekening Sebagai Upaya Memberantas Judi Online di Indonesia
"Dari aspek pencegahan, OJK sangat aktif dalam melakukan edukasi dan literasi di sektor jasa keuangan, baik kepada masyarakat maupun kepada seluruh konsumen di sektor jasa keuangan terkait dengan bahayanya judi online," ujar Rizal Ramadhani pada Rabu, 28 Agustus 2024 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta.
Lebih lanjut, Rizal mengungkapkan pihaknya akan memblokir orang-orang yang terlibat judi online, sehingga tidak bisa menikmati seluruh layanan sektor jasa keuangan.
"Kami berkomitmen, kami akan ban itu orang-orang yang terlibat di proses judi online tidak akan bisa menikmati seluruh layanan di sektor jasa keuangan," lanjutnya.
Adapun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merilis dua trobosan kebijakan terkait dengan upaya pemberantasan judi online.
BACA JUGA:Tepis Isu Anies-Muhaimin untuk Pilkada Jakarta, PKB: Kami Sudah Daftarkan RK-Suswono
Pertama, Menteri Komunikasi dan Informasika menjelaskan kewajiban seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan seluruh Sistem Elektronik (SE) untuk menandatangani pakta integritas anti judi online.
Kedua, deklarasi pemberantasan judi online bersama antara Kominfo/BI /OJK/dan 11 asosiasi dan perhimpunan sistem pembayaran nasional.
Sebelas asosiasi dan perhimpunan yang terlibat terdiri dari Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia, (ASIPPINDO) Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (PERBARINDO), Perhimpunan Bank Bank Internasional Indonesia (PERBINA), Asosiasi Payment Gateway Indonesia, Dan Himpunan Bank Negara (HIMBARA).
相关文章
Polri: Hasil Jual Narkoba Caleg PKS Sofyan Dipakai untuk Kampanye
JAKARTA, DISWAY.ID --Bareskrim Polri menjaring calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwa2025-06-13- Warta Ekonomi - Jaksa Agung, HM Prasetyo memastikan tidak akan melakukan eksekusi terhadap Baiq Nuri2025-06-13
Gelar Lighting Experience Days 2025, PT IMS Techno Indonesia Perkuat Industri Tata Cahaya Nasional
Warta Ekonomi, Jakarta - Industri tata cahaya Indonesia terus menunjukkan perkembangan pesat seiring2025-06-13Kronologi Bunuh Diri Lettu Eko Diungkap TNI AL: Tedengar Letusan Senjata
JAKARTA, DISWAY.ID- Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL) menyatakan, Lettu Laut Eko Damara (30), per2025-06-13Hadapi Ekonomi Global yang Tak Menentu, Digitalisasi Jadi Jurus Andalan Pelaku Usaha
Warta Ekonomi, Bandung - Dunia usaha Indonesia tengah berada dalam pusaran tantangan besar. Ketidakp2025-06-13Kaleidoskop 2020: Deretan Kasus yang Polda Metro Jaya Sorot, dari John Kei hingga Rizieq
Warta Ekonomi, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi, Fadil Imran mengungkapkan se2025-06-13
最新评论