Menteri PPPA Sorot Dua Persoalan Utama di UPTD PPA Sulawesi Selatan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti dua persoalan utama dalam kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sulawesi Selatan.
Dua persoalan tersebut adalah minimnya data terpilah anak di tingkat desa dan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Hadiri KTT ke-46 ASEAN, Presiden Prabowo Bertolak Menuju Malaysia
Dalam dialog bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P3A) Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala UPTD PPA Provinsi Sulawesi Selatan dan tenaga layanan UPTD, Menteri PPPA menerima laporan bahwa pendataan di tingkat desa masih sangat terbatas.
Anak-anak hanya dikelompokkan secara umum sebagai "anak usia 0–18 tahun", tanpa pemisahan berdasarkan kelompok usia (usia dini 0–5 tahun dan usia sekolah 6–18 tahun), jenis kelamin, maupun status disabilitas.
“Data yang tidak terpilah menyulitkan pemerintah merancang kebijakan yang responsif dan tepat sasaran. Kita butuh pembaruan sistem pendataan yang kolaboratif lintas sektor, agar perlindungan terhadap anak tidak hanya retoris,” ujar Menteri PPPA.
Kepala Dinas P3A Sulawesi Selatan, Andi Marni, menjelaskan bahwa kendala utama dalam pendataan di desa adalah belum adanya instruksi teknis yang jelas dari kementerian atau lembaga pusat, lemahnya koordinasi antarlembaga, serta keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran.
Selain memantau sistem pendataan, Menteri PPPA juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan para korban kekerasan yang saat ini mendapatkan layanan dari UPTD PPA Sulawesi Selatan. Para korban terdiri dari dua perempuan dewasa dan tiga anak. Dua korban dewasa, AAK (24 tahun) dan AUM (19 tahun), merupakan korban kekerasan seksual. Sementara itu, tiga korban anak-anak meliputi PS (11 tahun), korban kekerasan seksual, serta SZ (10 tahun) dan DIP (9 tahun), korban kekerasan dalam rumah tangga berupa penganiayaan berat.
“Kami hadir untuk mendengar langsung dan memastikan bahwa para korban mendapatkan layanan pendampingan dan pemulihan yang layak. Negara harus hadir memberi perlindungan dan keadilan,” tegas Menteri PPPA.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Resistensi Antibiotik, Ancaman Silent Pandemi yang Mengerikan
Jakarta, CNN Indonesia-- Penggunaan antibiotik yang tidak sesuai dengan resep dokter bisa menyebabka2025-05-27Tren Skincare Pria Makin Menanjak di Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- Dulu, skincareidentik dengan perempuan. Tapi sekarang, pemandangan laki-lak2025-05-27Lebih dari Sekadar Jualan: Kisah Pusat Perlengkapan Ibadah Rangkul Jamaah dengan Sentuhan Humanis
SuaraJakarta.id - Di tengah derasnya arus persaingan ritel perlengkapan ibadah di Indonesia, Bursa S2025-05-27Uni Eropa Ancam Trump, Desak Negosiasi Tarif Impor Lebih Serius
Warta Ekonomi, Jakarta - Uni Eropa kompak menyuarakan keinginan mereka soal kesepakatan dagang yang2025-05-27Viral Disebut Tampar Karyawan, Mendiktisaintek Satryo Pastikan Rekaman di Rumah Dinas Bukan Suaranya
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro me2025-05-27Dapat Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu dari Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang!
SuaraJakarta.id - Awal pekan menjadi lebih ceria bagi banyak pengguna dompet digital DANA. Pasalnya,2025-05-27
最新评论