您的当前位置:首页 > 探索 > Diungkap Densus 88 Anti Teror, Ustaz Farid Okbah Akan di... 正文
时间:2025-06-02 00:42:08 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memperpanjang masa pe quickq最新苹果下载
Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memperpanjang masa penangkapan terhadap 3 terduga teroris Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamat. Hal ini menyusul belum adanya penerbitan surat perintah penahanan kepada ketiganya.
“Sudah terbit penetapan surat perintah perpanjangan masa penangkapan selama tujuh hari ke depan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (1/12).
Baca Juga: Polri Kembali Ciduk Terduga Teroris, Ternyata yang Ditangkap Adalah...
Ramadhan menjelaskan, perpanjangan penangkapan dilakukan mengacu kepada Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Perpanjangan bisa dilakukan apabila proses pemeriksaan belum selesai.
“Penyidik dapat melakukan permohonan perpanjangan penangkapan ketiga tersangka,” imbuhnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 3 terduga teroris pada Selasa (16/11). Mereka yakni anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ), ustad Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) ustad Ahmad Farid Okbah.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Seperti Ahmad Zain diduga sebagai salah satu orang penting di tubuh JI.
“AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11)
Kemudian Anung adalah anggota pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017. Dia juga pengurus atas atau pengawas kelompok JI.
Sedangkan, Farid Okbah berperan sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI dan anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf.
Baca Juga: Memanas! Polisi Kasih Peringatan Tegas Jika Nekat Gelar Reuni 212: Apabila Memaksakan Kita Akan...
“Sekitar 2018 memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa,” imbuh Ramadhan.
Farid juga terindikasi memberikan solusi kepada teroris yang telah ditangkap, Arif Susanto. Di pula yang membuat wadah baru pasca penangkapan Aji Parawijayanto.
“Adapun partai yang dibentuk oleh Farid Ahmad Okbah dan Ahmad Zain adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI),” jelas Ramadhan.
FOTO: Kafe Difabis, Ruang Inklusif bagi Pekerja Difabel di Jakarta2025-06-02 00:13
Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN2025-06-01 23:57
Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China2025-06-01 23:17
Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN2025-06-01 23:09
Kata OSO soal Hasil Quick Count: Ini Gila, Pemilu Gila!2025-06-01 23:08
Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar2025-06-01 23:06
Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu2025-06-01 23:03
Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin2025-06-01 23:00
Krishna Murti Minta Netizen Jangan Bully Anang dan Ashanty Soal Nyanyi di GBK, Tapi...2025-06-01 22:53
BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU2025-06-01 22:31
Cara Pengukuran Arah Kiblat 27 Mei 2024 oleh Kemenag, Simak Penjelasannya!2025-06-02 00:34
Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA2025-06-02 00:25
BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur2025-06-02 00:15
Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb2025-06-01 23:29
Tak Ikut Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah?2025-06-01 23:17
Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo2025-06-01 22:54
Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin2025-06-01 22:48
Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak2025-06-01 22:29
Ramai Turis Takut ke Jepang Gara2025-06-01 22:10
Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA2025-06-01 21:59