Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon

JAKARTA,quickq网络加速器官网 DISWAY.ID--Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo kembali dilaporkan terkait dugaan penyebaran hoaks soal penggunaan tiga mikrofon saat debat calon wakil presiden.
Kali ini, laporan tersebut datang dari Cyber Indonesia. Laporan tersebut diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengatakan pelaporan ini dilakukan agar tidak adanya fitnah.
BACA JUGA:Respon Roy Suryo Usai Dipolisikan Oleh Relawan Prabowo Gibran Atas Tudingan Pemakaian 3 Mik
"Biar tidak ada fitnah, saya beranggapan mesti ada proses hukum terhadap Roy Suryo. Jangan sampai nanti publik beranggapan pemilu ini dinilai memang berlangsung tidak jujur dan adil, bahaya kalau dibiarkan dampaknya terhadap hasil pemilu nanti," ujar Muannas kepada wartawan, Rabu, 3 Januari 2024.
Muannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.
Oleh karena itu, ia membuat laporan tersebut sebagai upaya shock therapy bagi para pihak yang kerap menyebarkan hoaks terkait Pemilu 2024.
"Saya berharap dalam debat ketiga nanti tidak diwarnai oleh tuduhan-tuduhan tak berdasar seperti ini, makanya layak dan beralasan bila laporan ini ditindaklanjuti," ucapnya.
BACA JUGA:Nusron Wahid Jengkel Cawapres Cak Imin Senggol Gus Miftah Soal Bagi-Bagi Uang
Dalam laporan Muannas, Roy diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong, sebagaimana Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
Sebelumnya, Roy juga dilaporkan oleh Relawan Nasional Pilar 08 Prabowo-Gibran resmi melaporkan pakar Telematika, Roy Suryo ke Bareskrim Polri terkait penyebaran hoax soal penggunaan tiga mikrofon saat debat cawapres yang digelar pada 22 Desember 2023 lalu.
Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 02 Januari 2024.
相关文章
Elon Musk: Kami Sangat Paranoid
Warta Ekonomi, Jakarta - Mobil listrik Tesla Model Y dikabarkan terlihat berjalan tanpa pengemudi di2025-06-14Jelang Pilkada 2024, Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif Pegawai KPU Sebesar 50 Persen
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan kenaikan tunjangan insentif untuk jajaran K2025-06-14Ramai Isu Suswono Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Begini Respons Nasdem
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh mengaku tak masalah jika Koalisi Indonesia2025-06-145 Hal Penting yang Harus Dilakukan saat Pasangan Kepergok Selingkuh
Daftar Isi Menghadapi pasangan selingkuh tanpa ledakan emosi2025-06-14TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
JAKARTA, DISWAY.ID -Tim Kampanye Nasional (TKN) akan melaporkan Koran Achtung ke Polisi dengan dugaa2025-06-14Cacing Parasit Ditemukan di Tubuh Pasien Kanker 70 Tahun, Kok Bisa?
Jakarta, CNN Indonesia-- Baru-baru ini heboh kabar ditemukannya cacingparasit hidup di tubuh pasien2025-06-14
最新评论