Analis Politik Soroti Penempatan Prajurit Militer Aktif Isi Jabatan Publik
JAKARTA,quickq app官网 DISWAY.ID- Belum lama ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
Diketahui, Jenderal bintang dua itu masih anggota aktif yang menjabat sebagai Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI.
BACA JUGA:Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Jadi Dirut Bulog, Begini Tanggapan Erick Thohir
BACA JUGA:Usai Ditunjuk Jadi Dirut Bulog, Kini Mayjen Novi Helmy Jadi Danjen Akademi TNI, 30 Pati TNI AD Ini Turut Dimutasi
Mayjen Novi Helmy baru saja ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Bulog berdasarkan keputusan yang tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025. Hal ini membuat jabatan Wahyu Suparyono mengakhiri jabatannya sebagai Direktur Utama.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga diisi oleh sosok jenderal polisi. Setidaknya, ada jenderal polisi yang ditunjuk untuk mengisi jabatan di Kemendagri, seperti Komisaris Jenderal (Komjen) Tomsi Tohir dan Inspektur Jenderal (Irjen) Sang Made Mahendra Jaya.
Tomsi Tohir menjabat sebagai Sekretaris Jenderal atau Sekjen Kemendagri definitif dan Made Mahendra Jaya menjabat Inspektur Jenderal Kemendagri.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, persoalan jabatan di ranah sipil yang diemban prajurit TNI ataupun Kepolisian sudah tidak menjadi barang baru lagi.
BACA JUGA:Menteri BUMN Erick Thohir Lakukan Pergantian Direksi, Tunjuk Mayor Jenderal TNI Sebagai Dirut Bulog
Tetapi hal tersebut tetap menjadi sesuatu yang mengkhawatirkan.
"Tidak terlalu mengejutkan tapi mengkhawatirkan. Makin menguat dan meluasnya peran militer dan polisi ke ranah sipil dan pejabat negara ini karena peluasan peran TNI melalui revisi UU TNI. Maka kita melihat makin banyak jabatan-jabatan profesional sipil yang diemban oleh militer aktif," kata Ray dalam keterangannya pada Rabu, 12 Februari 2025.
Selain mengkhawatirkan, menunjuk prajurit TNI aktif di posisi strategis semakin membuat jauhnya semangat pengelolaan pemerintahan yang professional dan sipil.
Ray menjelaskan bahwa dua prinsip itu, merupakan basis utama pengelola pemerintahan di negara demokratis.
"Makin jauhnya sipil dalam pengelolaan pemerintahan akan dapat mengubah budaya sipil dalam tata kelola negara. Dari budaya sipil ke budaya militer dan nuansa ke arah sana makin kental kala kita melihat para pejabat negara terlebih dahulu dilatih dengan retreat sebelum melaksanakan tugas kenegaraannya," lanjutnya.
- 1
- 2
- »
-
GRATIS! Ayo Ikut Mudik Bareng ke Kudus, Syarat dan Caranya Simak di SiniOlah TKP Kecelakaan Cikampek, Gunakan Metode TAATKN Siapkan Satgas Untuk Hentikan Pendukung Yang Datang ke MKPDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN10 Tempat di Dunia Ini Jarang Kena Sinar Matahari, Ada 1 di Ujung Bumi7 Makanan Berserat Tinggi, Cocok buat Yang Punya Masalah PencernaanIstri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...Langgar UU Pemilu, Caleg Petahana DPRD DKI Divonis 4 Bulan PenjaraPagar Laut Rugikan Rakyat Kecil, Serikat Nelayan NU Desak Pemerintah Batalkan PSN PIK 2!Anggota Exco PSSI Johar Bisa Jadi Tersangka?
下一篇:7 Penyebab Rasa Nyeri di Kaki, Tak Cuma Gara
- ·Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan
- ·TKN Siapkan Satgas Untuk Hentikan Pendukung Yang Datang ke MK
- ·3 Cara Menyimpan Tahu di Kulkas agar Segar dan Tahan Lama
- ·FOTO: Pacuan Kuda di Sawah Berlumpur Dompu NTB
- ·5 Destinasi Wisata di Sumba Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup
- ·FOTO: Pacuan Kuda di Sawah Berlumpur Dompu NTB
- ·7 Makanan Berserat Tinggi, Cocok buat Yang Punya Masalah Pencernaan
- ·Bukan Layani Penumpang Pesawat, Ini Sebenarnya Tugas Utama Pramugari
- ·10 Tempat di Dunia Ini Jarang Kena Sinar Matahari, Ada 1 di Ujung Bumi
- ·Izinkan Acara Maksiat, FPI Ngamuk ke Anies!!
- ·Kopi Joss Memang Sedap, Tapi Ternyata Berbahaya
- ·Hukum Mati Kasus Suap Kementerian PUPR? KPK Ingin Pelajari Dulu
- ·Retreat Kepala Daerah Terpilih Tak Bebani Anggaran, Wamensesneg: Harinya Berkurang Jadi 7 Hari
- ·Hukum Mati Kasus Suap Kementerian PUPR? KPK Ingin Pelajari Dulu
- ·Polda Papua Barat Dalami Unsur Pidana di Keributan Anggota TNI AL dan Oknum Brimob di Sorong
- ·Hukum Mati Kasus Suap Kementerian PUPR? KPK Ingin Pelajari Dulu
- ·Jadi Trending Topic di Media Sosial, Apa Itu Songong?
- ·7 Makanan Berserat Tinggi, Cocok buat Yang Punya Masalah Pencernaan
- ·7 Tanaman Pengusir Kucing, Punya Aroma yang Tidak Disukai Anabul
- ·TKD Prabowo
- ·Gibran Cek Fasilitas Kesehatan untuk Program Makan Bergizi Gratis di 3 Lokasi Jakarta
- ·Cara Menggunakan Soda Api untuk Saluran Mampet, Jangan Sembarangan
- ·Rayakan Lebaran 2024, Prabowo Gelar Open House Terbatas di Kertanegara
- ·Wah! MK Batalkan UU tentang Batas Usia Minimal Menikah
- ·Meraba Braille, Membaca dan Menulis Dalam 'Kegelapan'
- ·Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
- ·Biar Enggak Diabetes, Ini Cara Sederhana Mengurangi Konsumsi Gula
- ·Anggota Exco PSSI Johar Bisa Jadi Tersangka?
- ·Begini Kondisi RSUD Karawang Usai Korban Kecelakaan Cikampek Diidentifikasi
- ·10 Bandara Paling Ramah Keluarga di Dunia, Soetta Ungguli Changi
- ·Hilirisasi AI Jadi Kebutuhan, Komdigi Bentuk Direktorat Khusus Ekosistem Digital
- ·Legenda Manchester United, Wes Brown akan Hadir di Store Adidas Pacific Place
- ·Kapan ASN Mulai Pindah ke IKN? Menpan RB Umumkan Jadwalnya
- ·Gaji Dobel, DPRD DKI Minta Anggota TGUPP Anies Baswedan Pilih Satu Jabatan
- ·Pharrell Williams Bawa Louis Vuitton ke Belantara Barat Amerika
- ·FOTO: Kios Buku Warisan UNESCO di Tepi Sungai Seine Paris Dibongkar