Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Kepolisian: Kami Segera Panggil Pelapor
JAKARTA,quickq安卓版下载地址 DISWAY.ID- Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya masih selidiki dugaan penistaan agama pendeta Gilbert Lumoindong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini pihakya masih melakukan pengumpulan bukti dan petunjuk kasus itu.
"Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk," katanya kepada awak media, Kamis 25 April 2024.
BACA JUGA:Komandan Julid FiSabilillah Ikut Cecar Anak Zulkifli Hasan Posting Starbucks di Mekkah: Wakil Rakyat Mental Badut
BACA JUGA:Anak Zulkifli Hasan Tantang Balik Netizen Setelah Posting Starbucks di Mekkah: Sekalian Aja Tuh Ganti Semua Brand
Dituturkannya, pekan ini pelapor kasus itu yang merupakan Farhat Abbas bakal diperiksa pihaknya pekan ini.
"Minggu ini (Diperiksa, red)," tuturnya.
Diketahui, Kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong, polisi bakal memeriksa saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya bakal memeriksa alat bukti.
BACA JUGA:Putri Zulhas Balas Cibiran Netizen, Beberkan Produk Pro-Israel: Jangan Nanggung
BACA JUGA:KPK Pecat 66 Pegawai yang Lakukan Pungli di Rutan
"Kalau Pendeta Gilbert nanti kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu, maupun alat bukti yang lain," katanya kepada awak media, Jumat 19 April 2024.
Usai merampungkan pemeriksaan saksi dan alat bukti, pihaknya bakal memeriksa Pendeta Gilbert Lumoindong.
"Setelah rangkaian itu baru kita mungkin mengarah ke sana (Pemeriksaan Pendeta Gilbert), tapi harus kita lengkapi dulu," tuturnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Tersangka Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Segera Ditetapkan Kepolisian, Firli Bahuri?
- Muntah Tak Disengaja, Puasa Batal atau Tidak?
- Geramnya Noel Karena Ulah Diana, Wamenaker Minta Perusahaan Kembalikan Ijazah yang Ditahan!
- Komisi II DPR RI akan Percepat Revisi UU ASN, Presiden Bisa Copot Pejabat Eselon
- Di Hadapan Jokowi, Prabowo Bertekad Lanjutkan Pembangunan jika Menang Pilpres
- Muntah Tak Disengaja, Puasa Batal atau Tidak?
- Niat dan Tata Cara Itikaf di Masjid saat Bulan Ramadhan
- Kemenperin Tegaskan Pengawasan Dua Kawasan Ini Perlu Diperketat untuk Batasi Impor
- Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang
- PeduliLindungi Disusupi Judi Online, Dari Penanganan Pandemi ke Ancaman Digital
- Pramugari 'Spill' Nomor Kursi yang Tak Layak Pilih di Pesawat
- FOTO: Melongok Lemang, Kudapan Gurih Khas Ramadhan
- Anies Ditampar Orang Tak Dikenal Saat Kampanye di Kalimantan, Timnas AMIN Tingkatkan Pengamanan
- BEI Cabut Suspensi Tiga Saham Emiten, Salah Satunya Langsung Melejit 34%
- Kapolri Mutasi Perwira Polisi, Brigjen Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung
- 意大利室内设计留学好不好?
- Siap Gabung dengan Mandala, Adira Finance (ADMF) Bidik Dominasi Pasar Otomotif di Indonesia Timur
- Sudah Ada di Indonesia, Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksin DBD?
- Meski Huawei Dibatasi, China Disebut Tinggal Selangkah Lagi Kalahkan AS di AI
- BEI Pelototi Pergerakan Saham BESS, CRAB dan BSWD, Ternyata Ini Alasannya