Bank Tanah Serahkan Lahan, Reforma Agraria Resmi Dimulai di IKN
Badan Bank Tanah mulai menuntaskan amanah reforma agraria dengan menerbitkan empat sertifikat hak pakai di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) miliknya di Penajam Paser Utara (PPU). Penerbitan sertifikat ini diumumkan pada 20 Mei 2025 dan menjadi tonggak penting dalam realisasi keadilan sosial dan ekonomi di bidang pertanahan, khususnya dalam konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyatakan penerbitan sertifikat ini adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjamin legalitas lahan bagi masyarakat subjek reforma agraria. “Ini adalah awal dari janji dan komitmen kami dalam mewujudkan keadilan ekonomi di bidang pertanahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (28/5/2025).
Baca Juga: Badan Bank Tanah Alokasikan 203 Hektare HPL di Cianjur untuk Reforma Agraria
Momentum penerbitan sertifikat ini bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, yang dinilai Parman sebagai simbol perjuangan dan semangat pemerintah dalam melaksanakan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.
Reforma agraria ini merupakan tahap awal yang telah dirintis sejak 26–28 Februari 2025 melalui penandatanganan perjanjian pemanfaatan lahan antara Badan Bank Tanah dan 129 subjek penerima. Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 subjek telah menandatangani perjanjian dan sisanya akan menyusul secara bertahap.
Dalam aturan yang sama, pemerintah mewajibkan Badan Bank Tanah untuk mengalokasikan minimal 30 persen dari tanah negara yang dikelolanya untuk reforma agraria. Hal ini menjadi fondasi utama bagi pemerataan ekonomi dan redistribusi lahan yang adil.
“Terima kasih kepada semua pihak, baik itu GTRA, Forkopimda, Kementerian ATR/BPN, Camat dan masyarakat yang turut menyukseskan program ini sehingga reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah dapat pecah telur,” imbuh Parman.
Team Leader Project PPU, Syafran Zamzami, menambahkan bahwa selain kepastian hukum, penerima reforma agraria akan mendapat hak pemanfaatan lahan selama 10 tahun. Setelah masa tersebut dan selama tanah dimanfaatkan secara optimal, status lahan dapat ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Baca Juga: BPK Serahkan LHP ke Badan Bank Tanah, Beri Apresiasi untuk Pengelolaan Tanah Negara
“Sehingga mereka mendapat peningkatan value dari tanahnya serta mereka juga akan mendapatkan benefit ekonomi dari hasil tanah yang mereka garap,” ucap Syafran.
Salah satu penerima manfaat, Sugeng Waluyo (31), menyampaikan rasa syukurnya atas realisasi program tersebut. Ia berencana memanfaatkan lahan tersebut untuk menanam kelapa sawit. “Harapannya ke depan dapat memberikan manfaat yang luar biasa bagi perekonomian kami dan meningkatkannya ke sertifikat hak milik,” ujarnya.
Badan Bank Tanah menegaskan peran strategisnya sebagai badan sui generis yang tidak hanya menjamin ketersediaan tanah untuk pembangunan infrastruktur, seperti Bandara VVIP dan jalan tol IKN, tetapi juga mendukung pemberdayaan masyarakat melalui distribusi lahan yang berkeadilan.
相关文章:
- FOTO: Warga Meksiko Tidur di Jalanan Peringati Hari Tidur Sedunia
- Pengiriman Impor Energi dari AS Makan 40 Hari, Bahlil: Gak Ada Alasan!
- 2025最新世界大学建筑排名
- Prabowo Pamit ke Komisi I: Saya Mohon Maaf Bila Ada yang Mengecewakan
- 3 Alasan Perindo Dukung Ganjar Pranowo Jadi Bacapres
- PDIP Mengecam Keras Peristiwa Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Grand Kemang
- Tips Diet Nia Ramadhani, Pangkas BB 28 Kg dalam Enam Bulan
- Shell Alihkan Kepemilikan SPBU di RI, Bahlil: Jadi Apa Pengaruhnya?
- Resep Es Buah Praktis, Segar untuk Takjil Buka Puasa
- 2025全世界建筑学专业大学排名
相关推荐:
- Viral Maskapai Delta AS Usir Penumpang yang Gunakan Vape
- 2025建筑世界大学排名TOP6
- Intip 5 Daftar Hari Penting Nasional
- Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI 2024
- Naik Heli, Kapolri Tinjau Arus Balik di Tol Kalikangkung
- Benarkah Orang Meninggal Tak Bisa Dikuburkan di TPU? Harus Disimpan Dulu di Rumah?
- 2 Resep Tongkol Suwir, Sajian Sederhana yang Nikmat
- Bikin SUV, Niatnya CEO Xiaomi Memang Mau Ngalahin Tesla
- Polri Pastikan Kondisi Pilot Susi Air yang Disandera KKB Dalam Keadaan Baik
- Wamenekraf Ingin M56 Semakin Lebarkan Sayap di Pasar Global Melalui Kolaborasi
- VIDEO: Doug Woods, Kolektor 25 Ribu Hot Wheels selama 40 tahun
- 从清华→伦艺,我带领学生在纯艺领域所向披靡!
- 5 Jenis Pisang untuk Kolak Enak dan Manis
- Spinner Lagi Viral, Alat Sederhana buat Kurangi Minyak dalam Gorengan
- 3 Bandara di Indonesia Masuk 10 Peringkat Terendah di Dunia
- Cek Daftar Gaji PNS Terbaru 2023, Tertinggi Nyaris Sentuh Rp 6 Juta!
- Ini Asal Usul Cekcok Anggiat Pasaribu vs Arteria Dahlan, Masalah Sebenarnya Begini...
- Mekari Jurnal: Optimalkan Pengadaan Barang dengan Efisien & Akurat
- 3 Resep Minuman Segar untuk Buka Puasa yang Mudah Dibuat
- Nahloh, Pemprov DKI Kasih Teguran, Bila Dilakukan Lagi Holywings Bisa Ditutup