Dorong UMKM Naik Kelas, Menteri Maman Bangun Sistem Sapa UMKM
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan saat ini tengah membangun sistem SAPA UMKM sebagai solusi terpadu untuk mendorong UMKM naik kelas melalui pendekatan ekosistem dan transformasi digital.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat memberikan sambutan dalam Seminar dan Audiensi yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Doktor Akuntansi (Ikadokansi) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti, Jakarta, Sabtu (14/6/2025), menyampaikan terdapat empat permasalahan utama yang hingga kini masih menjadi tantangan besar bagi pelaku UMKM di Indonesia.
“Empat masalah utama UMKM kita hari ini adalah dominasi skala mikro, keterbatasan akses pasar, keterbatasan akses pembiayaan, dan lemahnya kapasitas teknologi serta standaridsasi. Kita tidak bisa hanya bicara jargon naik kelas, tapi harus punya sistem yang konkret,” kata Menteri Maman dalam acara seminar yang mengambil tema "UMKM Naik Kelas: Peran Pemerintah dan Dukungan Ekosistem Ekonomi" itu.
Baca Juga: Menteri Maman Dorong Pengusaha UMKM Manfaatkan Teknologi Digital
Sebagai jawaban atas tantangan tersebut, Kementerian UMKM saat ini sedang membangun sistem digital nasional bernama Sapa UMKM. Ini merupakan super aplikasi yang akan menjadi ekosistem layanan terintegrasi untuk pendataan, pembinaan, fasilitasi pembiayaan, hingga konektivitas UMKM dengan pasar dan industri besar.
“Kementerian UMKM tidak akan mungkin menjangkau langsung 57 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Maka, kami membangun Sapa UMKM sebagai kanal utama, agar setiap program kementerian bisa hadir langsung di genggaman pelaku usaha. Ini bukan hanya aplikasi, tapi wajah baru cara kerja pemerintah untuk UMKM,” katanya menegaskan.
Melalui Sapa UMKM, Kementerian UMKM menargetkan semua fasilitas insentif, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), pendampingan SDM, dan penguatan kualitas produk, hanya akan diberikan kepada UMKM yang telah terverifikasi dan terintegrasi dalam sistem ini. Proses ini sekaligus menjawab tantangan validasi data UMKM yang selama ini tersebar dan belum terstruktur secara baik.
Lebih lanjut, Menteri Maman menyampaikan bahwa Kementerian UMKM saat ini mengemban dua mandat besar, yaitu meningkatkan rasio kewirausahaan nasional menjadi 3,1 persen pada tahun 2025 (dari baseline 3,08 persen) dan meningkatkan proporsi usaha kecil dan menengah dari total pelaku UMKM.
“Piramida UMKM kita masih timpang. Dari 57 juta unit usaha, sekitar 54 juta atau hampir 97 persen masih di level mikro. Target kami adalah mendorong terjadinya perpindahan strata dari mikro ke kecil, dan dari kecil ke menengah. Inilah esensi dari konsep naik kelas yang sesungguhnya,” katanya menerangkan.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM menjadi dasar hukum dalam upaya mencapai target tersebut. Dalam Perpres itu, salah satunya disebutkan tentang otoritas Kementerian UMKM untuk mendorong seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar mengalokasikan minimal 40 persen belanja barang/jasa pada produk UMKM.
Baca Juga: Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Ini Siap Masuk Indonesia
“PP Nomor 7/2021 ini memberi kami kekuatan untuk mengintervensi sistem pengadaan pemerintah agar lebih berpihak pada UMKM. Tapi sekali lagi, tantangannya adalah pengawasan dan konsistensi implementasi di lapangan,” katanya menambahkan.
Menteri Maman pada kesempatan itu juga menyerukan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama dari kalangan akademisi, praktisi, dan komunitas intelektual termasuk Ikadokansi. Ia menyebutkan bahwa para doktor yang tergabung dalam Ikadokansi merupakan pemikir strategis di bidang ekonomi dan akuntansi yang berperan penting dalam mengawal arah kebijakan transformasi UMKM Indonesia.
“Sebagai Menteri, saya bukan Superman. Saya butuh dukungan dari para pejuang intelektual seperti Bapak dan Ibu sekalian. Karena hanya dengan kerja kolektif, ekosistem UMKM kita bisa dibangun secara berkelanjutan dan inklusif,” ujarnya.
(责任编辑:知识)
- Dorong UMKM Naik Kelas, Menteri Maman Bangun Sistem Sapa UMKM
- Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
- Jangan Dihindari, 6 Makanan Pahit Ini Bisa Cegah Banyak Penyakit
- Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- WNI Ditangkap Kibarkan Bendera Demokrat di Madinah Arab Saudi, Irjen Krishna Murti : Akan Kita Cek
- Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
- KPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU Pemilu
- 11 Makanan yang Bikin Asam Lambung Naik, Sering Kamu Makan Sehari
- IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif
- Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
- Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan
- Orang Kaya Ramai
- Jokowi Sebut 3 Tantangan Pers Indonesia Saat ini, 'Ini Kewaspadaan Kita Bersama'
- Sering Dilakukan Sehari
- Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Berhasil Diidentifikasi, Berikut Daftarnya
- Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia