Emiten Tambang Milik Grup Bakrie (BRMS) Kantongi Fasilitas Pembiayaan Rp2 Triliun, Buat Apa?
Emiten tambang milik Grup Bakrie, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) berhasil mengamankan fasilitas pembiayaan senilai Rp2 triliun pada 23 Mei 2025. Dana jumbo ini diperoleh pasca Perseroan menyepakati tiga perjanjian penting yang seluruhnya ditandatangani di hadapan Notaris Deni Thanur S.E., S.H., M.Kn, di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan BRMS, Muhammad Sulthon, menyampaikan bahwa pada tanggal tersebut, pihaknya telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No.10, Akta Perjanjian Line Facility Berdasarkan Prinsip Musyarakah No.11, dan Akta Perjanjian Antar Pemberi Fasilitas Sindikasi No.13.
Baca Juga: Bank Mega Syariah Salurkan Rp 500 Miliar untuk Dukung Proyek Tambang BRMS
Fasilitas pembiayaan ini memiliki jangka waktu selama 12 bulan sejak penandatanganan, dengan suku bunga sebesar 9,75% per tahun. Dana tersebut akan digunakan untuk beberapa tujuan strategis.
Pertama, untuk melunasi fasilitas pinjaman yang sebelumnya dimiliki BRMS dan anak usahanya dari Bank Mega, Bank Permata, serta PT Citra Palu Minerals dengan Bank BNI. Kedua, untuk mendukung pendanaan pengembangan di PT Gorontalo Minerals dan PT Citra Palu Minerals.
"Dengan diperolehnya fasilitas pembiayaan sebagaimana tersebut di atas, akan mendukung kebutuhan pendanaan Perseroan guna kegiatan pemboran tembaga di PT Gorontalo Minerals, serta kegiatan konstruksi tambang bawah tanah di PT Citra Palu Minerals," ujar Sulthon.
Baca Juga: Rekap Saham Paling Hot: Dari BRMS ke EXCL, Ini Jawara Minggu Ini
Perlu diketahui, pinjaman yang diperoleh langsung dari bank ini tergolong dalam transaksi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
下一篇:Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
相关文章:
- Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- 8 Destinasi Terbaik di Asia 2025 untuk Jauhi Overtourism, Ada dari RI
- HAPUA Audit Summit 2024: PLN Perkuat Audit Internal untuk Akselerasi Transisi Energi
- Tambah 14 User Baru Per Menit, Berikut Sederet Fakta Menarik Soal BRImo
- Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- Jakarta Light Festival di Kota Tua, Atraksi Cahaya di Malam Tahun Baru
- BPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Universitas Diponegoro Kuatkan Ideologi Pancasila
- Jangan Takut Sama Baunya, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Makan Petai
- Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
- Deretan Talenta Terbaik Dunia Jebolan Piala Dunia U
相关推荐:
- PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- Ke Mana Orang
- APPSI Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET
- NasDem Tinggalkan Anies Baswedan, Jubir Relawan Prihatin Adanya Intimidasi
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Berkaca Sarinah, Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Tanah Abang Buntut Sepi Pengunjung
- Video Detik
- Imbas Harga Merosot Tajam, BEI Awasi Pergerakan Saham KBLV dan DKHH
- Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- Usman Kansong Ungkap Alasan Mundur Dari Jabatannya Sebagai Dirjen KIP Kominfo
- SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin