KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini
JAKARTA,quickq最新官方下载苹果 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap alasan belum tahan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jederal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhamad Haniv.
Diketahui, Haniv merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Eks Pejabat Dirjen Pajak M Haniv Bungkam Usai Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi
BACA JUGA:KPK Serius Dalami Kasus M Haniv soal Gratifikasi Sponsorship Kegiatan Fashion Show Anak
"Masih pemeriksaan saksi dan memperkuat alat bukti," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya pada Jumat, 7 Maret 2025.
Berdasarkan informasi, Haniv yang mengenakan pakaian batik hijau, ia datang seorang diri tanpa pengacara meninggalkan gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.15 WIB.
Ia hanya memberi salam tanpa menjawab saat dikonfirmasi mengenai kasusnya. Belum ada informasi dari KPK terkait hasil pemeriksaan terhadap Haniv.
Sebelumnya pada 12 Februari 2025, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:KPK akan Panggil Anak Eks Kakanwil Dirjen Pajak Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Muhammad Haniv
Lembaga Antirasuah juga sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus periode 2015-2018 Muhamad Haniv.
Ia juga dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Hal ini karena penyidik KPK memerlukan keterangan-keterangan dari Haniv.
Adapun, pencegahan tersebut menindaklanjuti status Haniv yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima gratifikasi.
“Bahwa pada tanggal 19 Februari 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 109 Tahun 2025 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap satu orang berinisial MH alias MHJ,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025.
BACA JUGA:KPK Panggil Kepala BPKH Hari Ini Soal Dugaan Korupsi Taspen
- 1
- 2
- »
相关文章:
- 7 Manfaat Daun Kelor: Turunkan Kolesterol sampai Berat Badan
- FOTO: Lembut dan Cair Koleksi Teranyar Armani di Milan Fashion Week
- Contoh Studi Kasus PPG 500 Kata Lengkap dengan Pembahasannya, Referensi untuk Guru!
- Penderita Asam Urat Tak Disarankan Makan 5 Sayuran Ini
- Kondisi Genetik Langka yang Membuat Seseorang Cinta Semua Orang
- Mobil Hybrid dari China Diyakini Bisa Kalahkan Pabrikan Jepang, Gaikindo: Asal Harganya Terjangkau
- Pemkab Jombang Pasok 10 Ton Bahan Bakar dari Sampah ke SIG
- Erina Istri Kaesang Melahirkan, Jokowi Belum Jenguk Cucu
- Sering Tak Disadari, Ini 9 Tanda
- Pengacara Ahok Minta Ibnu Baskoro Dipanggil Paksa Jika Mangkir Lagi
相关推荐:
- 10 Contoh Kalimat Alasan Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Jadi Referensi Peserta!
- KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City
- UIPM Buka Suara Usai Gelar Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad, Ini Fakta
- Geo Dipa Ajukan Arbitrase Terhadap Bumigas Energi kepada BANI
- Cara Cek Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg Terdekat Lewat Aplikasi MyPertamina
- Bau Tak Sedap dalam Pesawat, Penerbangan Maskapai Ini Dialihkan
- Sawit Jadi Primadona, Saham AYLS Diprediksi Moncer
- Kejaksaan Minta Pelaku Jual Beli Jabatan Dihukum Berat
- 5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Membuang Racun
- Xiaomi Tempati Posisi 8 sebagai Pabrikan Mobil Listrik Dunia
- 7 Cara Tidur Nyenyak saat Cuaca Panas Tanpa Pakai AC
- Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
- 7 Bau di Rumah yang Tak Boleh Diabaikan, Bisa Jadi Tanda Bahaya
- 5 Cara Alami Mengusir Tokek dari Rumah, Bye
- Di Balik 3 Harimau Mati: Medan Zoo Utang Pakan Satwa, Staf Tak Digaji
- 7 Makanan Pembawa Keberuntungan, Harus Disantap saat Tahun Baru
- 7 Rekomendasi Taman di Jakarta Timur yang Cocok untuk Keluarga
- Korsel Luncurkan Visa Digital Nomad, Syaratnya Punya Pendapatan Rp1 M
- Banyak Wanita Lajang di Singapura Mulai Bekukan Sel Telur
- Dinilai Terlalu Seksual, Iklan Calvin Klein FKA Twigs Dilarang Beredar