Apa Hukum Memakai Makeup Waterproof saat Wudu dan Sholat?
Selama bulan Ramadhan2024, CNNIndonesia.commenghadirkan program Tanya Jawab Seputar Islam atau TAJIL. Pada episode ke-14 kali ini, TAJIL membahas tentang hukum memakai makeupwaterproof saat wudu dan sholat.
Tanya:
Apa hukumnya ketika perempuan memakai makeup waterproof saat hendak berwudu dan salat?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Assalamualaikum Wr. Wb.
Berhias mempercantik diri buat kaum wanita adalah sesuatu yang dibolehkan oleh agama selama dalam batas yang wajar dan menggunakan alat-alat yang tidak mengandung sesuatu yang diharamkan dan dilarang oleh agama.
Memakai makeup buat seorang wanita sejatinya harus memperhatikan makeup apa yang mereka gunakan. Hari ini kita mendapati beberapa makeup yang diberi kode sebagai waterproof atau anti air. Anti air itu dimaknai bahwa apabila seorang wanita menggunakan makeup yang waterproof tersebut, maka air tidak akan sampai kepada kulitnya.
Yang masalah ketika muslimah tersebut akan melakukan ibadah yang bernama wudu atau juga mandi ketika berhadas besar. Kalau makeup yang digunakan adalah makeup waterproof yang tidak mungkin menyerap air sampai kepada kulitnya, maka wudu dan mandinya menjadi tidak sah. Oleh karena itu berhati-hatilah kalau menggunakan makeup yang waterproof.
Bersihkan dulu makeupnya untuk kemudian berwudu maupun mandi agar wudu dan mandinya sesuai dengan ketentuan syariat, di mana syariat mengharuskan sampainya air kepada bagian kulit yang memang harus dibasuh oleh air ketika wudu dan mandi.
[Gambas:Video CNN]
相关文章:
- Sejarawan Sebut Anies Baswedan Durhaka Jika Tidak Lakukan Ini
- Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi
- Dikuliti Habis! Pengamat Bongkar Cara Ahok yang Kerap Lolos dari Serangkaian Kasus
- 7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- Penumpang Rusuh Mau Kencingi Kabin, Pesawat ke Bali Putar Balik
- Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi
相关推荐:
- Mekari Jurnal: Optimalkan Pengadaan Barang dengan Efisien & Akurat
- FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii
- IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
- Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- Waspada 3 Risiko ini Jika Ibu Mau Hamil Lagi Setelah Operasi Caesar
- Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta
- Polri Pastikan Kondisi Pilot Susi Air yang Disandera KKB Dalam Keadaan Baik
- Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- VIDEO: Tradisi Bakar Patung Jerami Sambut Musim Semi di Polandia
- Tak Sengaja Menabrak Kucing, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
- 4 Profil Tersangka Kasus Mafia Migor, Ternyata Anak Buah Jokowi hingga Bos Perusahaan Migor Bermerek
- 日本读美术大学的条件是什么?
- Transplantasi Ginjal Babi ke Manusia Berhasil Dilakukan di AS
- Makanan Manis Seperti Apa yang 'Dilarang' buat Buka Puasa?
- Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Pacar Mario Dandy Ajukan Kasasi
- Usai Anies, Kini Zulhas Ucapkan Selamat Pencapresan Ganjar
- Lamalera di Mata Andy Noya dan Kesalahpahaman soal Desa Perburuan Paus
- 全球服装设计最好的大学有哪些?