TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi

JAKARTA,官方下载quickq DISWAY.ID -Tim Kampanye Nasional (TKN) akan melaporkan Koran Achtung ke Polisi dengan dugaan telah membuat fitnah dan berita bohong terkait calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman dalam konferensi pers di Markas TKN, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Januari 2024.
Dia menjelaskan bahwa dalam laman utamanya tersebut, tampak terpampang jelas sebuah kalimat yang menuliskan ‘Inilah Penculik Aktivis 1998’ dengan latar wajah Prabowo.
BACA JUGA:Relawan Pragib Yakin Prabowo-Gibran Dapat Berikan Kesejahteraan Untuk Indonesia
Bahkan koran tersebut sudah tersebar di kota-kota besar seperti Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Pekanbaru, Aceh dan Sumatera Utara.
“Kami memantau dulu, setelah 2-3 hari mengkompilasi, mengumpulkan semua bukti baru kami melaporkan secara resmi ke Bareskrim karena ini murni pidana, gak ada kaitannya Pemilu dalam konteks penegakan hukum,” kata Habiburokhman.
Lebih lanjut, dia pun menjelaskan bahwa munculnya Koran Achtung adalah salah satu indikasi upaya untuk menggagalkan pemilu 2024. Koran Achtung telah beredar selama tiga hari.
Meskipun begitu, TKN sampai saat ini belum bisa mengidentifikasi siapa pembuat dan penyebar koran berisi fitnah kepada Prabowo tersebut. Ia menyatakan TKN bakal menyerahkan temuan itu ke Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Polri Klarifikasi Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan
“Terduga pelaku waulohualam, tidak tahu, tidak diketahui, dalam lidik, nah itu bahasanya kalau kepolisian dalam lidik kemudian sebagian besar temuan ini ada yang sudah dilaporkan ada yang belum dan ada yang sedang,” kata Habiburokhman.
Membantah fitnah yang dimuat Koran Achtung, Habiburokhman pun membeberkan empat fakta hukum yang menguatkan bahwa Prabowo tidak ada kaitannya dengan hilangnya para aktivis 98.
Pertama, tidak ada satupun keterangan saksi dalam persidangan Tim Mawar yang menyebutkan adanya perintah atau arahan Prabowo untuk melakuakn penculikan tersebut.
BACA JUGA:Khofifah Resmi Jadi Jurkamnas Prabowo-Gibran, Ini Target Suaranya di Jawa Timur
“Kedua, keputusan dewan kehormatan perwira no Kep/03/VIII/1998/DKP dengan terperiksa Letjen Purn Prabowo Subianto, bukanlah merupakan putusan pengadilan dan juga bukan keputusan lembaga setengah peradilan itu sifat putusannya pun hanyalah rekomendasi,” kata Haniburokhman.
- 1
- 2
- »
相关文章
Pendukung Prabowo Mulai Padati MRT Dukuh Atas Menuju GBK
JAKARTA, DISWAY.ID -Stasiun MRT Dukuh Atas BNI mulai dipadati massa pendukung Prabowo-Gibran menuju2025-06-14DPR RI Tunda Rapat Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Kementerian
JAKARTA, DISWAY.ID- Pimpinan DPR RI meminta seluruh alat kelengkapan dewan menunda pembahasan anggar2025-06-14Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmikan e
Warta Ekonomi, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat gebrakan. Kali ini, KDM sa2025-06-14Mengintip Tradisi Perayaan Halloween di Berbagai Belahan Dunia
Jakarta, CNN Indonesia-- Perayaan Halloweenidentik dengan 'trick or treat' juga kostum hantu. Sediki2025-06-14Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di Kampung
AMBON, DISWAY.ID- Calon presiden (Capres) RI Anies Baswedan melanjutkan kampanye di Provinsi Maluku2025-06-14- Jakarta, CNN Indonesia-- Nasiadalah makananpokok bagi manusia. Tapi, bagaimana dengan kucing? Bolehk2025-06-14
最新评论