Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI
JAKARTA,quickq在苹果手机怎么安装 DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan perubahan RUU ini penting dilakukan untuk meningkatkan devisa serta keamanan pekerja migran Warga Negara Indonesia (WNI).
Doli menyebut salah satu pertimbangan utama pembahasan revisi UU PMI adalah kasus penembakan terhadap WNI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
BACA JUGA:Bukti Dugaan Korupsi Agung Sedayu Group di Proyek Strategis Nasional Dibeberkan PNHI
"Karena seperti kita tahu, pada saat dulu kita kemudian sedang menggalakkan ini, ini di luar pekerja migran yang ada di Timur Tengah saja itu bisa menghasilkan sekitar 250an triliun," kata Doli, Jumat, 31 Januari 2025.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan salah satu poin yang dibahas dalam RUU tersebut yaitu kualitas pekerja yang dikirim ke luar negeri bisa meningkat.
Nantinya, kata Doli, RUU tersebut akan mengatur profesi dengan keahlian tertentu dari WNI yang bekerja di luar negeri. Baleg DPR tak ingin pekerja migran Indonesia diidentikkan dengan profesi berketerampilan rendah (low skill).
BACA JUGA:Buruh di Bekasi Lakukan Aksi, Tuntut Kenaikan Upah sampai 6,5 Persen
"Artinya tadi kan berkembang di dalam persoalan yang disampaikan oleh beberapa anggota itu. Pertama memang harus punya kapasitas. Nanti, kita bagi beberapa level ada yang high skill, ada yang low skill, gitu misalnya," ujar Doli.
Baleg DPR RI juga membahas kompetensi dari pekerja migran Indonesia nantinya. Ia menyebut pekerja migran mesti memiliki komunikasi yang baik dari segi bahasa hingga tata sikap.
"Nah, yang kedua juga adalah masalah soal bahasa ya, bahasa dan bagaimana supaya orang-orang yang kita kirim itu di tujuannya itu tidak kesulitan untuk melakukan komunikasi, dan termasuk yang ketiga juga adalah attitude ya," jelas dia.
BACA JUGA:Sekda Kota Bekasi Masih Godok Kenaikan Upah Buruh 2025
Tidak hanya itu, Revisi UU P2MI ini juga akan membahas terkait aturan bagi pekerja dengan keahlian tertentu yang masuk kategori high skill.
“Nah kita juga sudah mulai berpikir untuk mengirimkan pekerja-pekerja yang high level skill-nya gitu. Dan ternyata dari beberapa kali kita melakukan FGD, diskusi ya dengan beberapa sumber termasuk dari kementerian, ada negara-negara yang memang membutuhkan tenaga seperti dokter gitu ya, terus insinyur-insinyur kita,” jelas Doli.
- 1
- 2
- »
-
10 Tempat di Dunia Ini Jarang Kena Sinar Matahari, Ada 1 di Ujung BumiSupport Festival Waduk Setu, PLN Siapkan Power Bank 250 kVABBM Subsidi Bakal Dibatasi, Ini Daftar Kendaraan yang Tak Boleh Isi PertaliteJakarta Akan Bangun Stadion Kelas Dunia di Tanjung PriokTanpa Disadari, 7 Hai Ini Bisa Pengaruhi OrgasmeCardiac Emergency Mayapada Hospital, Solusi Kegawatdaruratan JantungForum Zakat Ungkap Tiga Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di IndonesiaRudy Mas’ud Terima Rekomendasi dari NasDem untuk Pilkada Kalimantan TimurSerupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Kouign Amann VS CromboloniPerludem Soroti Kebijakan KPU yang Kontroversial tentang Nikah Siri
下一篇:Procter & Gamble Akan PHK 7.000 Karyawan, Tarif Trump dan Konsumen Takut Inflasi Jadi Pemicu
- ·Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Dapat Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Per Bulan, Cek NISN dan NIK
- ·VIDEO: 180 Ribu Bunga Hiasi Mal di Kolombia
- ·Dede, Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK!
- ·Peringatan 13 Tahun Octa: Evolusi Layanan Broker Bernilai Tinggi
- ·Viral Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Bagaimana Aturannya
- ·Bahaya Turbulensi, Maskapai Ini Setop Sajikan Mi Instan di Pesawat
- ·Biar Enggak Jadi 'Remaja Jompo', Ini 7 Cara Menjaga Kesehatan Tulang
- ·Chef Penemu Tiramisu Roberto Linguanotto Meninggal di Usia 81 Tahun
- ·7 Makanan Penghancur Kolesterol, Sehat dan Enak Dimakan
- ·VIDEO: 180 Ribu Bunga Hiasi Mal di Kolombia
- ·KPK Laporkan Temuan Pungli Rp18,25 Miliar di Raja Ampat, Korbannya Wisatawan
- ·Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Tim Tabur Kejagung Sepulang Oplas di Vietnam
- ·London Jadi Kota Termacet di Dunia 2023, Jakarta Urutan Berapa?
- ·Dokter Ungkap Efek 'Mengerikan' Ibu Hamil Kena Anemia, Apa Itu?
- ·Bursa Eropa Naik Didukung Paket Stimulus Pajak Jerman €46 Miliar
- ·Jakarta Akan Bangun Stadion Kelas Dunia di Tanjung Priok
- ·FOTO: Louis Vuitton dan 'Perjalanan ke Amerika'
- ·3 Cara Alami Mengatasi Osteoporosis, Lebih Bugar Tanpa Masalah Tulang
- ·KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL
- ·Peringatan 13 Tahun Octa: Evolusi Layanan Broker Bernilai Tinggi
- ·Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif
- ·PSI Usung 15 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ini Nama
- ·Harga Emas Naik Lagi, Didorong Melemahnya Dolar hingga Data Ekonomi AS
- ·Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto
- ·Apa Saja Kebiasaan Nia Ramadhani hingga Sukses Pangkas BB 28 Kg?
- ·KPK Temukan Dugaan Praktik Suap di Kota Sorong, Nilainya Mencapai Rp130 Juta Tiap Bulan
- ·9 Buah yang Mengandung Kalsium, Sehat dan Menyegarkan
- ·Selundupkan Patogen Berbahaya, Dua Warga China Bikin Geger Amerika Serikat
- ·50 Pantai Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
- ·Mau Liburan ke Dubai Lebih Murah, Datang Saat Musim Panas
- ·Tanpa Disadari, 7 Hai Ini Bisa Pengaruhi Orgasme
- ·Peringatan 13 Tahun Octa: Evolusi Layanan Broker Bernilai Tinggi
- ·Belum Berkantor di IKN, Jokowi: Hujan Deres Banget, Pekerjaan Banyak yang Mundur
- ·Forum Zakat Ungkap Tiga Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di Indonesia
- ·Ada Efisiensi Anggaran, Menaker Yassierli Optimis Program Ketenagakerjaan Tak Terganggu
- ·KPK Isyaratkan Tahan Tersangka Korupsi Kasus APD Covid