Cicilan Ringan Tapi Berisiko, OJK Soroti Skema Balloon Payment
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti meningkatnya penggunaan skema balloon paymentoleh perusahaan pembiayaan (multifinance), di tengah perlambatan penjualan kendaraan baru.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menyatakan bahwa fenomena ini tidak semata-mata didorong oleh lesunya pasar otomotif, tetapi juga merupakan respons atas kebutuhan likuiditas masyarakat.
“Skema balloon paymentdi perusahaan multifinance tidak semata-mata disebabkan oleh lesunya penjualan kendaraan baru, melainkan juga sebagai bagian dari strategi responsif terhadap kebutuhan pasar dan likuiditas masyarakat,” jelas Agusman, dikutip Rabu (11/6/2025).
Baca Juga: OJK Endus Potensi Fraud Kredit Bank Woori Senilai US$78,5 juta Sejak 2023
Namun, OJK mengingatkan bahwa perusahaan pembiayaan sebaiknya tidak terlalu bergantung pada pola ini. Otoritas mendorong lembaga multifinance untuk terus berinovasi dan memperluas portofolio pembiayaan, terutama ke sektor-sektor potensial lainnya, agar model bisnis menjadi lebih berkelanjutan dalam jangka panjang.
“Meskipun demikian, multifinance diharapkan terus berinovasi dan memperluas portofolio ke sektor-sektor lain yang potensial agar tidak terlalu mengandalkan skema balloon payment,” lanjutnya.
Sebagai informasi, balloon paymentadalah skema pembiayaan dengan cicilan bulanan ringan, namun menyisakan pelunasan pokok dalam jumlah besar di akhir masa tenor. Skema ini banyak diminati konsumen karena mampu menjaga arus kas jangka pendek, tetapi di sisi lain menyimpan potensi risiko likuiditas saat pembayaran akhir tiba.
下一篇:Meski Huawei Dibatasi, China Disebut Tinggal Selangkah Lagi Kalahkan AS di AI
相关文章:
- Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
- 3 Kesalahan Menyimpan Makanan, Malah Jadi Cepat Busuk
- Ada Hotel Berbentuk Ayam Raksasa di Filipina, Catat Rekor Dunia
- Rekomendasi 7 Makanan Rendah Gula untuk Penderita Kencing Manis
- Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI
- Istana Dukung Langkah Kejagung Usut Kasus Korupsi Minyak di Pertamina
- Kader NU Desak Prabowo Reshuffle Bahlil Setelah Penangguhan Gelar Doktor UI
- Skema Banyak Risiko, Pengamat: Pemberian THR Ojol Harus Diiringi dengan Pengawasan
- Sekjen Parpol Pendukung Prabowo Bakal Jualan Konten 17
- Mitos vs Fakta, Petai Bisa Turunkan Gula Darah?
相关推荐:
- Intip Yuk! Gerbong Sultan 'Suite Class Compartment' KA Argo Semeru yang Anjlok di Yogyakarta
- Layanan Modern Mayapada Hospital untuk Deteksi Dini Kanker Payudara
- 4 Cara Mengeringkan Sepatu yang Kehujanan Tanpa Sinar Matahari
- Mencicipi Hidangan Mewah Berbahan Lokal yang Berkelanjutan
- Alasan Pelaku Pukul Kru Laurendra Hutagalung: Kesal Karena Ditantang
- 2 Korban Kekerasan Seksual AKBP Fajar Widyadharma Minta Perlindungan ke LPSK
- 5 Nutrisi Penting yang Wajib Didapatkan Selama Musim Hujan
- Masuki Era Suku Bunga Rendah, Begini Strategi BNI Genjot Likuiditas dan Pertumbuhan Kredit
- Panji Gumilang Kembali Diperiksa Atas Penistaan Agama Hari Ini
- Pemerintah Umumkan Pemberian THR ASN dan Gaji Ke
- TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK
- Mardiono Pastikan PPP Tetap Tegak Lurus Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
- Tim Asistensi Mabes Polri Olah TKP Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara
- Ganjar Kenang Pertemuan Terakhir Dengan Desmond J Mahesa: Sampean Kurang Sehat Ya
- Breaking News: Koalisi Indonesia Maju Sepakat Usung Gibran Jadi Bacawapres Prabowo di Pilpres 2024!
- Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres
- Berikut Link Download PDF dari Lokasi
- Motif Penganiayaan Imam Masykur Asal Aceh Diungkap Pomdam Jaya
- Turun! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU Indonesia
- Sejumlah Menteri Dikabarkan Mundur, Jokowi: Namanya Tahun Politik