Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang ditetapkan pada 28 Mei 2025 sehubungan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Perseroan.
Permohonan PKPU ini diajukan oleh lima entitas, yaitu PT Suenco Niko Jaya, CV Greennet Nusantara, CV Global Inti Daya, CV Mitra Teknik Abadi, dan CV Wahid Jaya Abadi. Sementara itu, pihak yang dimohonkan terdiri dari PT Hutama Karya (Persero) melalui Divisi EPC, PT Euroasiatic Head & Power System, dan Uttam Sucrotech PVT Limited.
Baca Juga: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Lepas dari Gugatan PKPU, Manajemen Buka Suara
“Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak tuduhan adanya kewajiban pembayaran utang jatuh tempo oleh PT Hutama Karya (Persero ). Dalam perkara tersebut, para pemohon tidak mampu membuktikan utang jatuh tempo tersebut milik PT Hutama Karya (Persero),” ujar Adjib Al Hakim, Executive Vice President PTHK.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak berdasar dan secara resmi ditolak. Selain itu, para pemohon dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.250.000. Karena sifatnya yang sudah final, perkara ini tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.
“Kejadian ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” pungkas Adjib.
-
Penyebab Kaki Ngilu di Malam Hari, Bisa Jadi Masalah SeriusKuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!Bertemu Hampir 5 Jam, Ini Isi Pembicaraan Surya Paloh dan Prabowo SubiantoHonda Tak Mau FOMO Bikin Mobil Listrik, 'Cuma Menyumbang 20 Persen'25 Ucapan Selamat Berbuka Puasa, Bikin Semangat di Bulan Ramadan服装设计留学要准备什么?Ke PN Jakut, Kuasa Hukum FNS Memohon Perlindungan HukumTemui Pak Tito, Apkasi Laporkan Persiapan Munas V 2021 di JakartaFOTO: Peluk dan Cium Di Mana2 Pesawat Nyaris Tabrakan Usai Mendarat dan Lepas Landas di Jalur Sama
下一篇:Penerimaan Pajak Anjlok, Pengamat Soroti Peran Coretax
- ·Awas, 11 Kelompok Orang Ini Tak Boleh Asal Minum Kopi
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 2 Juni: Siang Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
- ·视觉传达设计去哪里留学好?
- ·Bertemu Hampir 5 Jam, Ini Isi Pembicaraan Surya Paloh dan Prabowo Subianto
- ·FOTO: Anak Harimau Sumatra Lahir di Kebun Binatang Roma
- ·Kronologi Penembakan Bripda ID: Berawal dari Konsumsi Miras Hingga Tunjukkan Senpi
- ·7 Kebiasaan yang Bisa Turunkan Hormon Kortisol, Bye
- ·奢侈品专业留学去哪个国家好?
- ·SKCK Online, Cek Cara Buat dan Dokumen Pentingnya
- ·Kronologi Penembakan Bripda ID: Berawal dari Konsumsi Miras Hingga Tunjukkan Senpi
- ·Partai Gelora Buka
- ·PGI Usulkan Mendiang Buya Syafii Maarif Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- ·Aktivis PETA Dua Kali Sela Fashion Show Victoria Beckham di Paris
- ·Partai Gelora Buka
- ·传媒类大学世界排名TOP20一览!
- ·筑波大学世界排名情况怎么样?
- ·Asing Net Sell Rp720,80 Miliar Kala IHSG Menguat, Saham
- ·Lewat Road Trip Edukatif, Muhamad Philosophi Bangun Kesadaran Hukum di Dunia Usaha
- ·Terapi Stem Cell Bisa Obati Berbagai Penyakit Kronis, Apa Saja?
- ·HUMI Tambah 10 Kapal, Garap Lini Baru Pengelolaan Armada
- ·Mahkamah Agung Dinilai Ambil Putusan Benar
- ·Relawan Anies Baswedan Perkenalkan Rumah Harmoni, Ini Filosofinya
- ·Laba Emiten Milik Haji Isam (JARR) Melejit 3 Kali Lipat, Meski Penjualan Menurun
- ·Tata Cara Mandi Sebelum Berangkat Sholat Idul Adha Sesuai Sunah
- ·Hukum Sikat Gigi saat Puasa di Bulan Ramadhan, Apakah Bikin Batal?
- ·HUMI Tambah 10 Kapal, Garap Lini Baru Pengelolaan Armada
- ·Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian Sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
- ·英美艺术留学有和区别?
- ·Khawatir Gelombang PHK, APINDO Soroti Kenaikan Tarif Listrik dan Gas Industri di Kota Batam
- ·Polisikan Developer Angel Token, Angel Lelga: Saya Sebagai Brand Ambassador Tak Dibayar Sama Sekali
- ·Ayah David Ozora Akan Jadi Saksi di Persidangan AG Pacar Mario Dandy
- ·Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?
- ·Ke PN Jakut, Kuasa Hukum FNS Memohon Perlindungan Hukum
- ·HUMI Tambah 10 Kapal, Garap Lini Baru Pengelolaan Armada
- ·5 Manfaat Berenang Seperti yang Dilakukan Prabowo, Bisa Lepas Stres
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 2 Juni: Siang Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan