Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini

JAKARTA,quickq官方网址 DISWAY.ID - Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 pada Rabu, 15 Mei 2024.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi pada pukul 09.00 WIB.
"Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan jam 09.00 WIB pagi ini. Namun kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan," ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu 15 Mei 2024.
BACA JUGA:2 Bulan Sejak Ancaman Eksekusi Pilot Susi Air, Egianus Kagoya Hilang Tanpa Kabar
BACA JUGA:Syarat Pendaftaran STMKG 2024 Usia dan Tinggi Badan, Lulus Auto Jadi PNS
Lebih lanjut, Ketut menjelaskan pihaknya juga memeriksa saksi lainnya. Hanya saja, ia belum mau merinci siapa saja saksi tersebut.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015–2022.
Kasus ini diusut sejak awal Januari 2024. Sejauh ini sudah ada 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS 2024
BACA JUGA:Manchester City Butuh Ace Terakhir Raih Gelar Liga Premier, Guardiola: Ibarat Bermain Tenis Grand Slam Wimbledon
Adapun kerugian akibat kasus ini mencapai Rp271.069.688.018.700.
Adapun 21 tersangka ini adalah sebagai berikut:
1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)
- 1
- 2
- 3
- »
相关文章
Lender Fintech Diperketat, OJK Tak Mau Hanya yang Sekedar Punya Uang!
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti masih rendahnya pemahaman sejumlah p2025-06-13Perluas Akses Kepemilikan Rumah, BTN Terus Kembangkan KPR Digital
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk atau BTN terus berinovasi menghadirka2025-06-13Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang Resmi Disahkan Pemerintah
JAKARTA, DISWAY.ID --Pemerintah resmi sahkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 menda2025-06-13Diskusi FTA Seminar Nasional di Kemang Dibubarkan, Polri: Tak Tolerir Premanisme dan Anarkis!
JAKARTA, DISWAY.ID- Mabes Polri sampaikan perkembangan dugaan penganiayaan dan pembubaran dalam acar2025-06-13KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan respons terhadap putusan Mahkamah Kons2025-06-13Cara Cek Dana PIP 2024 Secara Mandiri, Cair Hingga Rp1,8 Juta Per Tahun
JAKARTA, DISWAY.ID -Cara mengecek dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 mudah dilakukan secara ma2025-06-13
最新评论