Mahasiswi UTM Tewas Dibakar Pacar, Desakan Hukuman Mati Menggema
JAKARTA,quickq安装教程 DISWAY.ID- Desakan hukuman mati terhadap pelaku pembakaran mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) EJ (22 tahun) menggema.
EJ tewas dibakar oleh pacarnya sendiri, MMA (21 tahun) pada Minggu, 1 Desember 2024 lalu.
EJ ditemukan oleh warga ketika api masih membakar tubuhnya di tempat bekas pemotongan kayu Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan sekitar pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA:Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Naik Penyidikan, Puluhan Saksi Diperiksa: Ada Senior hingga Pihak Kampus
Tak lama dari ditemukannya jasad EJ, Satreskrim Polres Bangkalan beserta Unit Reskrim Polres Galis menangkap MMA di Desa Pakaan Laok, Kecamatan Galis sekitar pukul 21.30 WIB.
Sejumlah alat bukti pun turut diamankan polisi, salah satunya ponsel korban yang tertinggal di lokasi kejadian. Pada tubuh korban pun ditemukan luka bacok dan gorok.
BACA JUGA:Mahasiswi E Bunuh Diri di Kampus, Mahasiswa Untar Jakarta Kompak Tabur Bunga
Pada siaran persnya, Polres Bangkalan menyangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.
Hal ini mendapatkan pertentangan dari berbagai pihak, salah satunya BEM KM UTM yang menuntut hukuman mati.
Sebagai bentuk solidaritas terhadap korban, para mahasiswa pun menggelar aksi demo di depan Polres Bangkalan pada Kamis, 5 Desember 2024 dan disetujuilah sejumlah tuntutan.
BACA JUGA:Gelagat Tak Biasa Mahasiswi Untar Sebelum Tewas Bunuh Diri di Kampus Terungkap
"Menuntut dan mendesak Polres Bangkalan untuk menyelesaikan kasus saudari EJ dengan tuntas dan profesional; Menuntut Polres Bangkalan untuk menjerat Pelaku dalam kasus Saudari EJ dengan Primair Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," bunyi poin tuntutan para mahasiswa yang ditandatangani oleh Presma BEM KM UTM 2024 Moh. Anis Anwari serta Kapolres Bangkapan AKBP Febri Isman Jaya, 5 Desember 2024.
Di samping pembunuhan ini, EJ masih mendapatkan ketidakadilan karena adanya penyebaran foto korban dalam kondisi yang memprihatinkan di ruang otopsi.
Oleh karena itu, pihaknya turut menuntut pelaku penyebaran ditangkap dan ditindak.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- 7 Kebiasaan yang Bikin Rumah Bau Tak Sedap, Ada yang Sering Dilakukan
- Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi
- Kata Anies: Reklamasi Bukan Pulau, Tapi...Kaget Dengernya
- Jangan Cuma Hilirisasi! Prabowo Gelar Karpet Merah Buat Perusahan China Masuk ke Semua Sektor
- 2024Fall模拟面试开启
- Anies PD Kuasai Isu Pertahanan di Debat Capres
- Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini
- Baik buat Mata Kamu, 6 Makanan Ini Bikin Penglihatan Tetap Tajam
- Bus Terguling di Wisata Guci Bawa 59 Penumpang Anggota Pengajian Tangerang Selatan
- 7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah
相关推荐:
- Bursa Eropa Melemah Seiring Ketidakpastian Hukum atas Tarif AS
- Lakukan Rutin, Ini Manfaat Minum Air Kelapa Muda di Pagi Hari
- Tips Pramugari Dapat Tiket Pesawat Paling Murah: Beli di Bulan Januari
- INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami
- Harga Emas Pegadaian Dijual Mulai Rp981 Ribu, Cek Daftar Lengkapnya!
- Jangan Anggap Sepele, Aktivitas Harian Ini Ampuh Bakar Kalori
- Dipakai untuk Pengumpulan Donasi Amal dan Oplas, Rekening Ratna Bakal 'Dikorek' Polisi
- Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Tanpa Gula?
- FOTO: Penampakan Alquran Raksasa Koleksi Masjid di Penjuru Nusantara
- Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
- Daftar Lengkap Pemenang Puteri Indonesia 2024
- 安大略艺术设计学院申请要求详解
- Pegadaian Salurkan 774 Ekor Hewan Kurban di Seluruh Indonesia
- 巴黎美术学院有哪些专业可选?
- 哥伦比亚大学艺术学院专业有哪些?
- 新南威尔士大学工业设计排名如何?
- 世界上最好的珠宝设计学校有哪些?
- Sabar, Bahkan Taylor Swift Tak Lepas dari Pertanyaan 'Kapan Kawin?'
- Mana Pengharum Ruangan Terbaik, Reed Diffuser atau Lilin Aromaterapi?
- 纽约室内设计学院课程有哪些?