时间:2025-06-03 10:46:53 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Advokat publik David Tobing menggugat presenter kondang Raffi Ahmad dengan quickq官网下载安装
Advokat publik David Tobing menggugat presenter kondang Raffi Ahmad dengan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Depok. Pasalnya, Raffi dianggap melanggar protokol kesehatan dengan menghadiri sebuah acara beberapa jam setelah dia mendapat vaksin Covid-19 tahap I.
Sidang perdana digelar di PN Depok, Rabu (27/1/2021). Namun, Raffi tidak hadir dan diwakilkan kuasa hukum. Sayangnya, Raffi belum melengkapi kuasa hukumnya dengan surat kuasa sehingga hadirnya empat orang kuasa hukum dianggap tidak sah secara formil.
Baca Juga: Raffi Ahmad Dapat Pesan Khusus dari Satgas Covid-19 Usai Vaksinasi Kedua, Apa Tuh?
"Sebenarnya ini nggak serius. Kenapa nggak serius? Karena apa susahnya bikin surat kuasa. Orangnya (Raffi) ada di Jakarta, kecuali orangnya ada di luar negeri itu sulit. Sama-sama di Jakarta baik kuasanya maupun Raffi di Jakarta. Bikin surat kuasa kan tinggal kirim drafnya tanda tangan kirim lagi pakai Gojek atau Grab itu bisa," ujar David di PN Depok, Rabu (27/1/2021).
Tidak adanya surat kuasa, maka majelis hakim memutuskan sidang hari ini ditunda hingga pekan depan. Majelis akan melakukan pemanggilan kembali terhadap tergugat. David berharap Raffi tidak main-main atas gugatan tersebut.
Dia bisa memaklumi ketidakhadiran Raffi karena yang bersangkutan pada hari ini sedang menjalani vaksin untuk kedua kali di Istana. Pihaknya pun mengaku tidak keberatan jika tergugat diwakilkan, tetapi harus tetap disertai aturan formil.
Dalam gugatannya, David menuntut Raffi selaku publik figur yang dipercaya oleh pemerintah untuk menerima vaksin pertama dan juga menyosialisasikan vaksinasi dan protokol kesehatan telah melanggar kepatutan karena Raffi juga tidak hati-hati dalam bertindak.
Airlangga Bertemu Surya Paloh, Ace Hasan: Nasdem Bin Golkar2025-06-03 10:38
Harga Emas Kembali Bangkit Usai Melemahnya Dolar dan Naiknya Ketegangan Geopolitik2025-06-03 09:34
Mahfud MD Lapor Kasus Hoaks, Pelakunya dari....2025-06-03 09:29
Dua Korban Kericuhan di Kampanye Prabowo, Lapor ke Polisi2025-06-03 09:15
Usai Penetapan Ganjar Sebagai Capres, PDIP Lakukan Rapat DPP2025-06-03 08:58
Jokowi Akui Praktik Pungli Masih Banyak2025-06-03 08:38
VIDEO: Kemegahan Dunia Es dan Salju bak Negeri Dongeng di Harbin China2025-06-03 08:38
Maskapai Ini Catat Rekor Punya Destinasi Negara Terbanyak di Dunia2025-06-03 08:21
5 Gaya Rambut Pria Ini Diprediksi Bakal Populer di 20252025-06-03 08:16
2025年全球游戏设计专业大学排名2025-06-03 08:04
Dasco Sindir Kader Gerindra yang Tinggalkan Partai: Jangan Kecil Hati!2025-06-03 10:43
10 Promo Hari Natal 2024, Makan Enak Hati Senang2025-06-03 10:28
Airlangga Bertemu Surya Paloh, Ace Hasan: Nasdem Bin Golkar2025-06-03 10:09
Indonesia Peringkat ke2025-06-03 10:08
Dikritik Sana2025-06-03 09:02
Tak Punya SIKM, Ratusan Kendaraan Ini Tidak Boleh Masuk Jakut2025-06-03 09:02
Fakta Baru Kasus Meikarta, PT Lippo Cikarang Janjikan Rp20 M untuk Bupati Bekasi Non2025-06-03 08:57
Berani Palsukan SIKM? Ini Nih Ancamannya...2025-06-03 08:47
Hari Ini Jokowi Lakukan Lawatan Singkat ke Singapura dan Malaysia, Bahas Beberapa Hal Penting2025-06-03 08:46
Gerindra Desak Anies Segera Akhiri...2025-06-03 08:26