Update Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka: Ada Eks Dirjen Kominfo!
JAKARTA,quickq是什么东西 DISWAY.ID- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kominfo periode 2020-2024.
Dalam kasus korupsi ini, eks Dirjen Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Aptika) ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:MAKI Soroti Kasus PDNS, Minta Kejaksaan Tak Tebang Pilih
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi PDNS Kominfo Rp985 M Berlanjut, Kejari Jakpus Geledah Kantor Lintasarta!
Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra mengatakan kelima tersangka itu di antaranya Semuel Abrizani Pangerapan (SAP), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2016-2024; lalu Bambang Dwi Anggono (BDA), selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Pada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo periode 2019-2023.
"Berikutnya, tersangka ketiga Saudara Nova Zanda atau NZ, selaku penjabat membuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang atau jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2024," kata Safrianto dalam konferensi pers di Kejari Jakpus, Kamis 22 Mei 2025.
Lalu, tersangka keempat adalah Alfi Asman (AA) selaku Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta periode 2014-2023 dan tersangka kelima Pini Panggar Agusti (PPA) selaku Account Manager PT Dokotel Teknologi (2017-2021).
BACA JUGA:Respons Dugaan Korupsi di PDNS Menkomdigi, Meutya Viada Hafid: Kami Terbuka dan Mengikuti Proses Hukum
Dalam kasus ini, Safrianto menegaskan kerugian negara masih dihitung meski sempat santer terdengar kerugian hampir Rp1 Triliun. Penghitungan itu dilakukan oleh ahli keuangan negara atau auditor negara di BPKP bersama penyidik.
"Pada hari ini kami luruskan berdasarkan perhitungan sementara oleh penyidik diperoleh fakta kerugian keuangan negara dalam jumlah ratusan miliar. Untuk angka pastinya, belum dapat kami sampaikan pada teman-teman media dan masyarakat karena sedang dilakukan perhitungan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejari Jakpus telah menggeledah sejumlah tempat terkait kasus itu yang berlokasi di Tangerang Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur. Penggeledahan itu dilakukan di PT STM (BDx Data Center), kantor PT AL, gudang/warehouse PT AL, serta di rumah saksi yang diduga terkait dengan perkara itu.
Korupsi PDNS Rp958 Miliar
Sebelumnya, kasus PDNS menjadi sorotan karena nilai kerugiannya ditaksir mencapai 958Miliar. Dalam prosesnya, ada dugaan pengondisian pemenang kontrak PDNS antara pejabat Kominfo dengan pihak swasta, yakni PT Aplikanusa Lintasarta (AL).
BACA JUGA:Respons Dugaan Korupsi di PDNS Menkomdigi, Meutya Viada Hafid: Kami Terbuka dan Mengikuti Proses Hukum
"Pada tahun 2020 sampai dengan 2024 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dengan total pagu anggaran Rp 958 Miliar, dalam pelaksanaannya tahun 2020 terdapat pejabat dari Kominfo bersama-sama dengan perusahaan swasta melakukan pengkondisian untuk memenangkan PT AL," kata Bani dalam keterangan pers tertulis, Jumat 14 Maret 2025.
- 1
- 2
- »
下一篇:Pesona Gaya Fashion Prancis di Mata Alexis Mabille
相关文章:
- FOTO: Giorgio Armani dan Potongan Jas Tak Biasa di Musim Gugur 2024
- FOTO: Hari Asyura yang Penuh Makna bagi Umat Syiah Dunia
- Harga Tiket Pesawat ke Paris Nonton Olimpiade 2024, Mulai Rp8 Jutaan
- Fenomena SCBD, MRT Jakarta Kerahkan Tim Patroli di Dukuh Atas
- Rektor UI Tetapkan Prof. Yulianti, PhD sebagai Dekan FEB UI 2025
- Jangan Semprotkan Parfum di 5 Bagian Tubuh Ini
- Jangan Anggap Sepele, 7 Kebiasaan Penyebab Kanker yang Wajib Dihindari
- Anies Baswedan Ganti Dirut PAM Jaya dan Pasar Jaya Jelang Akhir Swastanisasi Air
- Alasan Kenapa Sebaiknya Jangan Lepas Sepatu Saat di Pesawat
- Keji, Suami di Sidoarjo Banting dan Cekik Leher Istri Siri hingga Tewas
相关推荐:
- Rektor UI Tetapkan Prof. Yulianti, PhD sebagai Dekan FEB UI 2025
- RICE, Cara Atasi Cedera Wajib Diketahui Pelari Pocari Sweat Run 2024
- Awas, 5 Kebiasaan Ini Tanpa Sadar Bikin Kamu Cepat Pikun
- Liburan Imlek, Kakorlantas Polri sebut Warga Sekarang Sudah Patuh
- FOTO: Renovasi Piramida Mesir Picu Kemarahan Sejumlah Pihak
- Akomodir Remaja SCBD, Polda Metro Jaya Bakal Fasilitasi Citayam Fashion Week?
- Sapi Kurban Terperosok Parit di Cengkareng, Petugas Damkar Turun Tangan
- 3 Siswa Positif Covid
- Resep Sambal Ijo Padang Tahan Lama ala Resto
- Anies Baswedan Ganti Dirut PAM Jaya dan Pasar Jaya Jelang Akhir Swastanisasi Air
- 2 Jalur Pendakian Gunung Semeru dan Rute yang Dilewati
- Driver Ojol Girang! THR Pertama Hadir di Era Prabowo: Terima Kasih Pak Presiden
- Rancangan Program Prioritas Ditjen Diksi PKPLK Diharapkan Diimplementasikan dengan Baik
- Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri
- Kapolri hingga Ketua DPR Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir
- Presiden Prabowo Tiba di Turki, Disambut Antusias Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
- 10 Tempat di Jakarta Gelar Pertunjukan Barongsai Saat Imlek 2024
- Bukan Jatuh, Polri Tegaskan Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Tebing
- Kasus Lama Dikorek
- 8 Ayat Suci Al