Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini
JAKARTA,quickq如何下载安装 DISWAY.ID- Polri masih terus mengusut kasus dugaan penistaan agama dan hoax pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Rencananya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus Panji Gumilang pada Rabu, 12 Juli 2023.
"Dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada Rabu dan Kamis, kepada para saksi ahli berupa interview BAP (berita acara pemeriksaan) kepada saksi ahli agama Islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, dan ahli ITE," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
BACA JUGA:Kecerdikan Aryanto Misel Selamatkan Formula Nikuba Saat di Italia: Kalau Dibawa Habis Saya
BACA JUGA:Israel Dukung OPM TPNPB, Jeffrey Bomanak: Kami Punya Hubungan Diplomasi
Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara rinci terkait identitas saksi yang akan diperiksa tersebut.
Sebelumnya, sebanyak 19 saksi telah diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 8 Juli 2023.
BACA JUGA:Komunitas LGBT Mau Kumpul di Jakarta, Selegram Ini Bongkar Sifat Asli Suami yang Selingkuh dengan Pria Lain: Luar Akal Sehat Saya!
BACA JUGA:Daftar Line Up dan Harga The Sounds Project Vol.6 2023, Hadirkan 80 Musisi Lokal dan Internasional!
Ramadhan menyebut 19 saksi ini diperiksa berdasarkan dua laporan polisi yang masuk ke Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama.
"(Jumlah) 19 ini ada pelapor, ada dua pelapor ya karena dua laporan polisi, laporan polisi yang tanggal 23 Juni dan tanggal 27 Juni. Dua-duanya adalah laporan terkait penistaan atau penodaan agama yang dilakukan oleh saudara PG," ujarnya.
Kendati demikian, ia tak menjelaskan mengenai identitas saksi tersebut.
(责任编辑:探索)
- Bawaslu Angkat Suara Soal SMS Blast yang Diterima Warga Surabaya
- BKN Buka Lowongan untuk 286 PPPK Tenaga Teknis, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Jokowi Merapat ke PSI? Golkar Angkat Bicara ke Mana Bakal Berlabuh
- Rugikan Negara Rp100,7 miliar, Petinggi PT Antam Dodi Martimbang Resmi Ditahan KPK
- Prabowo Subianto Beberkan Kriteria Cawapresnya
- Tarik Ulur Anies: Sempat Melarang Isolasi di Rumah Kini Berbalik, DPRD Langsung Mengkritik
- Setiap Transaksi, Muncikari Putri Pariwisata Bisa Kantongi Duit...
- Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas
- Puluhan Ribu Buruh Siap Rayakan May Day 2023 di Jakarta, Berikut 6 Tuntutan Buruh
- Harga Emas Kembali Naik, Israel Mau Serang Fasilitas Nuklir Iran
- Kena Hoax Sakit Corona, Anies Baswedan Sehat dan Beli Nasgor Kambing
- Bursa Asia Kompak Menguat, Peringatan The Fed Jadi Sorotan Investor Global
- BRIN: Penetapan Awal Ramadan NU dan Muhammadiyah Bakal Bersamaan, Ini Penjelasannya
- Kaldera Toba Dapat Kartu Kuning dari UNESCO, Megawati Turun Tangan Surati Masinton
- Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023
- Bursa Asia Kompak Menguat, Peringatan The Fed Jadi Sorotan Investor Global
- Anies Minta Pegawai Pemprov DKI Jakarta Wajib Ikut Donor Darah
- Serial Killer Bekasi
- Moxa tawarkan promo pinjaman dana tunai dengan cashback Rp200 ribu, Begini Caranya!
- Data Terbaru Penjualan Mobil Listrik secara Global