MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Mukri, mengatakan pihaknya belum menerima salinan surat putusan ditolaknya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril di Mahkamah Agung (MA).
"Kami, belum ya menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung," ujarnya di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).
Baca Juga: Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
Walau demikian, dirinya telah mendengar hasil putusan MA tersebut. Namun, hingga kini pihaknya belum menentukan waktu untuk mengeksekusi Nuril.
"Ya,intinya kami masih menunggu. Kan prosesnya salinan putusan itu nanti diserahkan oleh MA kepada pengadilan Mataram dan ke kami. Baru nanti setelah menerima kami baru akan sikapi seperti apa-apanya," jelasnya.
相关文章
PKB Fokus Benahi Tata Kelola Fraksi dari DPR Hingga DPRD
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, menggarisbaw2025-06-13- JAKARTA, DISWAY.ID --Baliho besar yang menampilkan gambar Anies Baswedan dan Sohibul Iman, pasangan2025-06-13
10 Patung Karakter 'One Piece' Bangkitkan Kota di Jepang Usai Gempa
Jakarta, CNN Indonesia-- Gempa besar yang terjadi di Prefektur Kumamoto, Jepang, pada 2016, berdampa2025-06-13Makna Kebaya Emas Puan Maharani di Sidang Tahunan DPR/MPR
Jakarta, CNN Indonesia-- Ketua DPR RI Puan Maharanimengenakan kebaya berwarna emas saat menghadiri r2025-06-13Tak Ada Salahnya Presiden Bantu Baiq Nuril
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet menilai, pemberian amnesti oleh2025-06-13Hankook Tire Donasikan Hewan Kurban untuk Warga Desa Cicau di Idul Adha 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Hankook Tire Indonesia kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menyalur2025-06-13
最新评论