Syarat Pilkada DKI Jakarta 2 Putaran Lengkap dengan Tahapannya, Warga Wajib Tahu!
JAKARTA,quickq apk下载 DISWAY.ID- Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 telah dilaksanakan pada 27 November 2024.
Dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini, kemungkinan akan terjadi dua putaran.
Tetapi, hal tersebut hanya berlaku dalam Pilkada DKI Jakarta saja, sebab mempunyai syarat dan ketentuan yang berbeda dalam perhitungan kemenangannya.
BACA JUGA:Perbedaan Quick Count dan Real Count KPU Pilkada 2024, Wajib Dipahami
Di mana, Pilkada 2 putara ini telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Aceh, Jakarta, Papua, dan Papua Barat.
Selain itu, aturan ini juga tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
"Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di DKI Jakarta yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," demikian keterangan mengenai syarat untuk jadi pemenang dalam Pilkada 2 putaran di Jakarta.
Syarat Pilkada DKI Jakarta 2 Putaran
Nah, bagi warga yang belum mengetahui jika Pilkada di Jakarta dapat dilaksanakan dengan 2 putaran.
BACA JUGA:Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya
Hal ini dikarenakan adanya peraturan khusus yang sudah diatur oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum).
Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2016, mengatur tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di sejumlah daerah, terdapat ketentuan terkait syarat bagi pemenang Pilkada DKI Jakarta.
Di peraturan tersebut, dijelaskan bahwa "Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di DKI Jakarta yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,"
Akan tetapi, jika tak ada pasangan calon yang memperoleh lebih dari 50% suara, maka akan dilaksanakan pilkada putaran kedua.
Di putaran kedua ini, kandidat yang akan berpartisipasi ini adalah pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama serta kedua di putaran pertama.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- LPSDK Dihapus, Perludem Anggap KPU Menyimpang Dari Pemilu Berintegritas
- Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
- Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?
- 意大利米兰理工大学建筑专业介绍
- Malaysia Naikkan Biaya Layanan Pelancong Asing yang Terbang ke ASEAN
- 国外平面设计留学全攻略!
- Tak Sengaja Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
- 国外平面设计留学全攻略!
- 英国伯明翰城市大学珠宝学院专业设置
- Keanggotaan RI di BRICS Buka Peluang Besar untuk Pengembangan Industri
相关推荐:
- 英国伦敦时装学院排名第几?
- 墨尔本大学建筑学专业解析
- 意大利平面设计留学入学考试要求
- 全球室内设计专业大学排名靠前的院校
- Masinton Koar
- Finlandia Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia 7 Tahun Berturut
- Gila!! Jakarta Masuk Peta Hitam Covid, Ini Kata BIN...
- Resep Telur Ayam Bacem, Awet Disimpan Buat Sahur
- Kasus TPPO Jual Ginjal di Bekasi Terbongkar! Mahfud MD : Tidak Ada Bekingan, Tangani Sampai Tuntas!
- Karaoke Masterpiece di Mangga Besar Terancam Denda Rp25 Juta
- Australia Rilis Visa 10 Tahun untuk Kunjungan Turis ASEAN
- Asing Net Buy Rp1,37 Triliun saat IHSG Lesu, BBRI Paling Dilirik
- LPS Ajak Ribuan Pelajar Melek Keuangan Lewat Festival di TMII
- Resmi Bebas, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Tetap Jadi Anggota Polri
- 去德国音乐学院留学一年多少钱?
- Senyum Terkembang Pedagang Kembang TPU Jeruk Purut Sambut Ramadan
- Sandiaga Uno Berpotensi Maju Cawapres KIB Usai Dirumorkan Gabung PPP
- 米兰理工建筑学硕士怎么样?
- 伯克利音乐学院和波士顿音乐学院哪个好?
- 2024Fall英国音乐录取最新offer再来一波~