Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan mengawal kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai pelaku dan korban di Bekasi, Jawa Barat.
Menteri PPPA menyampaikan keperihatinannya atas kasus tersebut, dan memasikan mengawal proses hukum, pendampingan psikososial, dan perlindungan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Langkah Kemen PPPA Tangani Kasus Polisi Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT
"Kita tidak boleh mengabaikan hak atas rasa aman, perlindungan, dan keadilan bagi anak korban yang harus benar-benar dipenuhi. Negara harus berpihak secara tegas kepada korban, sekaligus menjalankan proses hukum terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum (AKH) dengan pendekatan yang adil, edukatif, dan tidak diskriminatif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA)," tegas Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Kamis (12/6).
Menteri PPPA mengatakan dalam penanganan kasus-kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku, masih terjadi ketidaksesuaian dalam penyampaian informasi yang diperlukan korban dan keluarganya maupun dalam pelaksanaan UU SPPA di lapangan.
Hal ini terutama disebabkan belum meratanya pemahaman dan implementasi terhadap amanat UU SPPA di kalangan aparat penegak hukum maupun petugas layanan perlindungan anak dan masyarakat di daerah.
"Kami mencermati adanya kesenjangan pemahaman di tingkat penerima aduan, baik di kepolisian maupun Dinas PPPA dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Pemahaman yang belum merata ini memang kerap menimbulkan miskomunikasi, mispersepsi, dan penanganan yang belum berpihak pada kepentingan terbaik anak, baik korban, pelaku, maupun saksi yang mempunyai hak untuk mendapatkan penanganan dan perlindungan. Ini bukan semata kelalaian, tetapi lebih pada kebutuhan akan pelatihan dan pembekalan yang hingga kini memang belum terselenggara merata,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengungkapkan saat ini Kemen PPPA bersama Kementerian Hukum tengah berkoordinasi secara intensif untuk menyusun dan merampungkan pedoman penyelenggaraan pelatihan pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual.
Kemen PPPA bersama Bareskrim Polri juga akan melakukan asistensi bersama dalam penanganan kasus-kasus serupa sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan anak yang holistik.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Trading Investor Besar Melandai, Harga Bitcoin Terkoreksi ke US$108.400
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga Bitcoin (BTC) kembali menarik perhatian setelah sempat menyentuh leve2025-06-12- 对于计划前往美国攻读艺术专业的学生来说,了解美国艺术留学费用有哪些是制定留学预算的关键一步。本文将详细分析美国艺术留学涉及的各项费用,帮助你进行全面的财务规划,避免留学过程中的经济压力。主要学费开支分2025-06-12
- 大学排名是留学择校时的重要参考标准,因此一直被准留学生们所关注,那么法兰克福音乐学院排名怎么样呢?下面美行思远小编为您讲解关于法兰克福音乐学院排名的相关情况,您可根据情况综合判断选择学校。国际排名与专2025-06-12
Apakah Ibu Hamil Pengidap Lupus Bisa Menular ke Bayinya?
Jakarta, CNN Indonesia-- Ada kekhawatiran ibu hamil yang mengidap lupusbakal menularkan penyakitnya2025-06-12Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Pasaran Jawa, Ada Tanggal Merah?
JAKARTA, DISWAY.ID --Berikut kalender Desember 2024 lengkap dengan pasaran jawa yang terdiri dari 302025-06-12Putri Sambo Akan Diuji Pakai Alat Tes Kebohongan
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakuk2025-06-12
最新评论