Kisruh Menara Imperium, Pemprov DKI Digugat

Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Menara Imperium di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan (PPPMI)pimpinan Timbul Thomas Lubismenggugat Eunice Miming Satyono pemilik/pemegang saham pengendali dari MSG/Samuel Group dan Kezia W. Satyono ke Polda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Selatan.
Demikian dijelaskan oleh Timbul Thomas Lubis yang didampingi oleh pengurus PPPMI serta kuasa hukumnya Darwin Aritonang , di Jakarta, Senin (24/07) Miming Satyono dan Kezia W. Satyono yang semula adalah bagian dari pengurus PPPMI yang masing-masing jabatanya sebagai Sekretaris dan Pengawas Pengelola I kemudian dikeluarkan dari jajaran kepengerusan PPPMI telah melakukan pelanggaran AD dan ART PPPMI yaitu pelanggaran pertelaan yaitu selain tidak melakukan kewajiban pembayaran biaya-biaya seperti service chage, sinking fund, air dan listrik juga talahmenguasai atau merubah atau membangun di tempat yang seharusnya menjadi fasilitas bersama tanpa persetujuan pengurus dan tanpa IMB.
Alih-alih menanggapi keluhan dan gugatan PPPMI, Miming malah membentuk kepengurusan PPPMI tandingan, dengan menggelar Rapat Umum Luar Biasa PPPMIpada Oktobear 2015 di mana dia terpilih menjadi ketua PPPMI periode 2015-2018.
Kemudian pada 27 Mei 2017 PPPMI kepengurusan Miming mengajukan pengesahan AD dan ART PPPMI kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta dan kurang dari satu bulan tepatnaya pada 16 Juni 2017 keluarlah SK GUBERNUR NO. 1167 TAHUN 2017.
? Ini pelanggaran hukum,? ujar Timbul. ?kami, PPPMI yang sah telah berkali-kali melayangkan surat sejak 2015 untuk permohonan pengesahan akta perubahan AD dan ART kepada pemerintah DKI Jakarta, namun tidak mendapat tanggapan apalagi pengesahan. Tercatat 11 surat dilayangkan, empat di antaranya ditujukan kepada Basuki Tjahja Purnama selaku Gubernur DKI Jakarta; dua surat kepada Soni Sumarsono selaku Plt Gubernur DKI Jakarta dan dua surat kepada Djarot Syaiful Hidayat masing-masing sebagai Wakil Gubernur dan sebagai Gubernur DKI Jakarta,dan surat lainya kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta hinnga saat ini tidak ada tanggapan,? tegas Timbul.
Darwin Aritonang selaku kuasa hukum pun merasa heran mengapa dengan Miming Satyanto Pemeritah DKI Jakarta begitu cepat merespon tanpa mempertimbangan pelanggaran-pelanggaran yang ia lakukan. Untuk itu pihaknya telah melakukan gegatan perdata pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarat ke PTUN
相关文章
Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal
Jakarta, CNN Indonesia-- Toko kecantikan di malseringkali menyediakan tester atau sampel makeupyang2025-05-31Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
JAKARTA, DISWAY.ID -Pakar Telematika, Roy Suryo, menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait2025-05-31Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
Warta Ekonomi, Jakarta - Sosok Hengky Setiawan yang selama ini dikenal sebagai salah satu "Crazy Ric2025-05-31Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 33
JAKARTA, DISWAY.ID--Pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin yang menyebut pria2025-05-31Jadwal Pembukaan Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025, Ada Batasan Usia Penerima
JAKARTA, DISWAY.ID -Prakerja Gelombang 72 tahun 2025 sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat.Seperti p2025-05-31Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
Daftar Isi Beda batuk biasa dan batuk asma2025-05-31
最新评论