Siap Pulang Kampung, Deretan Kasus Ini Siap Jerat Habib Rizieq
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik terkait status hukum Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Status perkaranya HRS kami sedang koordinasikan ya, bagaimana hasilnya nanti kami tunggu dari penyidik," kata Awi di Bareskrim Polri, Rabu (4/11/2020).
Awi menuturkan, penyidik akan memeriksa deretan kasus yang masih menjerat Rizieq. Namun, Awi tak merinci berapa jumlah kasus yang masih aktif menjerat Habib Rizieq. "Nanti masih dikoordinasikan. Satu-satu kita lihat (kasusnya) bagaimana," ujarnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Pulang Kampung, PA 212: Umat Ramai-ramai Kepung Bandara Soetta
Seperti diketahui Habib Rizieq berangkat ke Arab Saudi ketika kasus dugaan chatpornografinya bersama Firza Husein menyeruak. Bahkan, kala itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dan kemudian dihentikan atau SP3.
Habib Rizieq juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Kasus itu ditangani oleh Polda Jawa Barat, namun juga dihentikan. Tak berhenti disana deretan kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab juga tercatat sejak 2015. Dia beberapa kali dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan perbuatan pidana.
Pada November 2015, dia diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda "sampurasun". Pada Desember 2016, Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan menghina agama Kristen. Sementara Januari 2017, dia dilaporkan atas sangkaan penguasaan tanah ilegal di Megamendung, Cisarua, Bogor.
(责任编辑:综合)
- Breaking News: Koalisi Indonesia Maju Sepakat Usung Gibran Jadi Bacawapres Prabowo di Pilpres 2024!
- Jangan Dibuang, Ini 5 Manfaat Luar Biasa Biji Durian Buat Kesehatan
- Maskapai Denda Penumpang Rp1 Juta Gara
- Jangan Terlewat, Ini 6 Amalan Lengkap Malam Nisfu Syaban
- Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
- FOTO: Lampion Tahun Ular Terangi Langit New Taipei di Taiwan
- Maskapai Denda Penumpang Rp1 Juta Gara
- Maskapai Denda Penumpang Rp1 Juta Gara
- Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023
- Vaksin Pneumonia: Untuk Siapa dan Kapan Waktu Pemberiannya?
- 3 Cara Agar Libur Singkat Tetap Bikin Mental Sehat
- Kota di China Ini Terapkan Bebas Visa untuk Turis Indonesia
- 32 Ribu Hewan Kurban Ditargetkan Dompet Dhuafa Dapat Tersalurkan Lewat Program THK 2023
- Octa Broker soal Bull Run Kripto 2025: Konsekuensi dan Strategi
- Cak Imin Ingin Bangun 40 Kota Selevel Jakarta
- Bangkok & KL Diprediksi Jadi Destinasi Favorit Turis RI Tahun Ini
- Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...
- Curhat Turis Liburan ke Jepang Kena Flu, Biaya Medisnya Selangit
- Soroti Kasus Korupsi di Kabinet Jokowi, NCW: Kementerian dan Lembaganya Sangat Lemah
- Relawan 'Ganjaran Kita' Resmikan Sekretariat Nasional Hadapi Pemilu 2024, Siap Bergerak Door to Door